NewsSulteng

Korpri Kota Palu Tandatangani Kerja Sama dengan PT Taspen

PALU, NEWSURBAN.ID – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Palu tandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Asuransi Jiwa TASPEN belum lama ini di Kantor Pusat PT Taspen.

Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Palu, Imran M. Lataha, SE.,M.Si yang juga selaku Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu menyebutkan bahwa ada dua hal kerjasama yang ditandatangani.

Yaitu “Penyelenggaraan Produk Asuransi TASPEN Save bagi Anggota KORPRI Kota Palu” dan “Penyelenggaraan Produk Asuransi Jiwa Kecelakaan Diri Kumpulan bagi Anggota KORPRI Kota Palu.”

Baca Juga: Hadianto Rasyid Tandatangani Kesepakatan Peningkatan Layanan PT Taspen Untuk ASN Pemkot Palu

Asisten Imran menjelaskan, produk asuransi TASPEN Save sama halnya dengan program Tabungan Hari Tua sekaligus melekat asuransi. Di mana para ASN baik PNS ataupun PPPK yang merupakan anggota KORPRI, dapat menabung dengan besaran minimal Rp100 Ribu perorang perbulan.

Semakin besar nilai tabungannya, kata asisten, maka semakin besar manfaat yang akan diterima.

“Tabungan tersebut Kapanpun di minta oleh penabung, bisa. Tidak harus menunggu pensiun, bilamana penabung ingin berhenti. Bagi peserta yang menabung dapat meminta tabungan tanpa mengurangi nilai tabungannya,” ungkap asisten pada Jumat, 26 Januari 2024.

Asisten berharap peserta yang menabung, sebaiknya tabungan di minta pada saat pensiun. Sehingga manfaat yang di terima akan semakin besar, apalagi bagi ASN yang masih usia muda.

Baca Juga: Sekda Irmayanti Bersama DLH Kota Palu Tinjau Lokasi Pohon Tumbang

Sementara itu, lanjut asisten, berkaitan dengan penyelenggaraan Produk Asuransi Jiwa Kecelakaan Diri Kumpulan. Atau personal incidante, besaran premi pembayaran sebesar Rp5.000,- setiap bulannya.

Asisten berharap besaran iuran KORPRI Kota Palu selama ini, rencananya akan di naikkan besarannya sebesar Rp5.000 dalam rangka memberikan perlindungan asuransi tersebut.

Dengan adanya perlindungan asuransi ini, ketika anggota KORPRI mengalami kecelakaan dengan catatan sampai meninggal, baik di dalam maupun di luar jam kerja, maka dia akan menerima manfaat perlindungan sebesar Rp60 Juta.

“Alhamdulillah di wilayah Sulawesi, baru Kota Palu yang memulai program seperti ini. Dan program ini tentu memberikan banyak manfaat bagi para ASN kita,” ungkap Asisten/ Ketua Dewan Kehormatan Korpri Kota Palu usai tandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Taspen.

Baca Juga: Hadianto Rasyid Buka Kegiatan Pendampingan Penguatan SAKIP Pemkot Palu

Asisten Imran berharap kedua program yang telah di kerjasamakan dengan pihak PT. Asuransi Jiwa TASPEN dengan KORPRI Kota Palu tersebut dapat berjalan dengan baik.

Sebagaimana di ketahui, perjanjian kerjasama tersebut di tandatangani oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Palu, Imran M. Lataha, SE.,M.Si dan Direktur Pemasaran dan Operasional PT. Asuransi Jiwa TASPEN, Fachri Adnan di Jakarta, pada Rabu, 24 Januari 2024 lalu.

Kerjasama ini menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Palu melalui Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE bersama Direktur Utama PT. TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih tentang “Peningkatan Layanan Program TASPEN, Kepesertaan, Program Anak Usaha Taspen, dan Jasa Perbankan di Lingkungan Pemerintah Kota Palu.” (ysf/*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button