GOWA, NEWSURBAN.ID – Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) jaga netralitas dan tidak lakukan politik praktis di Pemilu 2024.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian BKN Tahun 2024 di The Stone Hotel-Legian Bali, Selasa (6/2). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Zubair Usman ikut bersama wabup dalam rakor itu.
Abdul Rauf mengatakan, kegiatan yang mengangkat tema “Mewujudkan Netralitas ASN dalam Bingkai Meritokrasi: Menuju Birokrasi Berkelas Dunia” ini untuk menjaga netralitas ASN menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pertemuan inipun diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran netralitas ASN, khususnya di Kabupaten Gowa pada Pemilu 2024 ini.
Baca Juga: Dinas Dukcapil Gowa Buka Perekaman e-KTP Pemula di Hari Libur dan Pencoblosan
“Kita berharap ini kegiatan dapat menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk terus memenuhi kewajiban netralitas, mengurangi potensi pelanggaran netralitas sebelum adanya Pemilu dan komitmen atas netralitas ASN menjadi bagian integral dalam mewujudkan birokrasi yang melayani yang berkelas dunia dan dengan konsisten mengimplementasikan prinsip-prinsip meritokrasi,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan komitmen ASN secara nasional untuk menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu dan untuk menyatukan gerak langkah Satgas netralitas ASN dalam pelaksanaan pengawasan netralitas ASN jelang pelaksanaan Pemilu.
Olehnya itu, dirinya menagaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa juga siap menyukseskan penyelenggaraan Pemilu, dan terus mendorong dan mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis serta tidak menunjukkan keberpihakannya pada calon tertentu.
Baca Juga: 2024 Pemkab Gowa Kembali Tingkatkan Kapasitas Tim Pengelola SP4N-LAPOR!
“Kita berharap pesta demokrasi ini berjalan dengan sukses dan lancar. Kita juga selalu mengingatkan ASN khususnya di Kabupaten Gowa untuk tetap menjaga netralitas mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Haryono Dwi Putranto mengatakan ASN harus memegang teguh asas netralitas. Dia menyebutkan bahwa ASN merupakan perekat dan pemersatu bangsa, sehingga netralitasnya dalam Pemilu 2024 tidak boleh terganggu.
“ASN harus memegang teguh asas netralitas. ASN yang tidak netral maka akan merugikan negara dan masyarakat dan menjadikan ASN tidak profesional. Jangan sampai terjebak dalam politik praktis, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara,” ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Adnan Ajak ASN dan Masyarakat Gowa Segera Laporkan SPT Tahunan
Apalagi menurutnya, telah-diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara BKN, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pembinaan dan Pengawasan ASN.
“Dalam SKB, BKN-diamanatkan mengelola Sistem Berbagi Teritegrasi atau SBT, di mana SBT adalah sistem untuk menangani dan mengendalikan pelanggaran ASN yang dapat melakukan peringatan, teguran hingga pemblokiran data kepegawaian,” ungkapnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas yang hadir membuka acara secara virtual menyebutkan bahwa ASN wajib memiliki asas netralitas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Baca Juga: Pemkab Gowa dan Bulog Mulai Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Beras
“Dalam aturan tersebut tertulis bahwa ASN-dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Selain itu ASN juga-diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” ungkapnya.
Olehnya itu, Anas menyebutkan ada beberapa hal perlu menjadi atensi di setiap instansi dalam menjaga netralitas. Yaitu, mencegah pengaruh politik agar ASN tetap netral dalam menjalankan tugas. Juga, memastikan implementasi kebijakan di lakukan tanpa preferensi politik.
“Rekrutmen dan promosi harus memastikan ASN terpilih berdasarkan sistem merit. Bukan afiliasi politik, pemberian pelatihan etika dan kesadaran politik pada ASN, pengawasan penyalahgunaan wewenang dan netralitas ASN,” sebutnya.
Baca Juga: Adnan Harap Gedung Balmon SFR di Gowa Bantu Tingkatkan Layanan Telekomunikasi
Lanjut Anas, hal lain yang perlu menjadi atensi yaitu transparansi informasi dalam pengambilan kebijakan. Pemberian edukasi pada masyarakat tentang peran ASN yang netral, perlindungan ASN terhadap tekanan eksternal. Serta kolaborasi antar instansi dalam mengawal netralitas ASN dan penegakkan hukum terhadap pelanggaran netralitas ASN.
“Apabila kita dapat bersinergi dengan baik, maka ke depan kita akan menjadi jauh lebih profesional. Kita akan mampu mewujudkan ASN yang netral, sesuai dengan kode etik, berdisiplin, kompeten. Dan juga ASN yang sesuai dengan core value. Dengan kondisi ASN yang handal tersebut, maka birokrasi berkelas dunia akan semakin mudah kita songsong”, tandasnya. (jn/*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News