BONE, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Sulawesi Selatan dikabarkan akan mengukuhkan masa jabatan para Kepala Desa se Kabupaten Bone. Hal ini dengan adanya penambahan jabatan kepala desa selama Dua Tahun.
Pengukuhan masa jabatan kepala desa akan dilaksanakan dihalaman Rujab Bupati Bone sekaligus penyerahan SK para kepala desa oleh Pj Bupati Bone Andi Islamuddin Rabu 3 Juli 2024.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua APDESI Bone Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Andi Mappakaya Amier mengatakan sesuai berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2024 masa jabatan para kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun.
“Iya sebelumnya kan masa jabatan para kepala desa hanya 6 tahun dan ada penambahan selama 2 tahun menjadi 8 tahun oleh Pemerintah,” ungkapnya Selasa malam 2/7/2024.
Lanjut Mappakaya yang juga kepala desa Tadang Palie Kecamatan Ulaweng ini mengapersiasi langkah Pemerintah yang atas apa yang diberikan oleh para kepala desa.
“Selaku Ketua Apdesi Bone mengucapkan banyak selamat teman teman para kepala desa se Kabupaten Bone yang akan segera dikukuhkan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun semoga selalu Amanah.
Ia pun menambahkan dengan adanya pemberian SK penambahan jabatan kepala desa tetap akan menjadi penopan Pemerintah berkalaborasi dalam memajukan daerah Kabupaten Bone.
“Sekali lagi selamat atas penambahan masajabatannya. Mari bersatu membangun Bone lebih maju lagi,” tambahnya. (fan/*)