BisnisEkonomiNasionalNews

Kredit Perbankan Tumbuh 13,26%, Modal Bank Tetap Kuat

NEWSURBAN.ID, JAKARTA โ€“ Kredit perbankan Indonesia tumbuh 13,26% secara tahunan menjadi Rp9.245,1 triliun pada September 2026. Di tengah tekanan ekonomi global dan pelemahan rupiah, indikator permodalan serta kualitas kredit perbankan masih menunjukkan ketahanan.

Data tersebut disampaikan dalam siaran pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Nomor 04/KSSK/Pers/2026 di Jakarta, 3 November 2026. KSSK menilai stabilitas sektor keuangan pada triwulan III 2026 tetap terjaga, didukung intermediasi perbankan yang berjalan serta koordinasi kebijakan ant otoritas.

Kredit Investasi Menjadi Penopang

Pertumbuhan kredit pada September 2026 terutama ditopang kredit investasi yang meningkat 23,20% secara tahunan. Kredit korporasi juga tumbuh 21,31%, sedangkan kredit modal kerja meningkat 11,89% dan kredit konsumsi 4,86%.

Dari sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) perbankan naik 8,22% menjadi Rp10.492,2 triliun. Pertumbuhan berasal dari giro sebesar 12,64%, tabungan 9,08%, dan deposito 3,78%.

Kualitas kredit turut menjadi indikator penting dalam menilai ketahanan industri. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) bruto tercatat 2,07%, sedangkan NPL neto sebesar 0,82%. Rasio Loan at Risk berada pada level 8,50%.

Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 24,30% pada September 2026. Adapun rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat 88,11%, dengan rasio alat likuid terhadap simpanan yang juga menjadi bagian dari pemantauan likuiditas industri.

KSSK Perkuat Koordinasi Menghadapi Risiko

Meski indikator perbankan relatif terjaga, tekanan eksternal tetap perlu dicermati. Konflik geopolitik, tingginya imbal hasil obligasi AS, perubahan arus modal, dan pelemahan rupiah dapat memengaruhi sentimen pasar serta kondisi pendanaan.

KSSK yang beranggotakan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS berkomitmen memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi risiko yang berpotensi mengganggu sistem keuangan.

Bank Indonesia melanjutkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas rupiah, mengelola likuiditas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, OJK memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, sedangkan LPS menjaga efektivitas penjaminan simpanan dan penanganan bank bermasalah.

KSSK menekankan bahwa koordinasi ant otoritas diperlukan agar pertumbuhan kredit tetap mendukung kegiatan ekonomi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Pemantauan berkala akan dilanjutkan untuk memastikan respons kebijakan tetap sesuai dengan perkembangan risiko domestik dan global.

Rapat berkala KSSK berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Januari 2027.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button