
NEWSURBAN.ID, JAKARTA โ Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 16,7% secara bulanan hingga ditutup pada level 5.057,05 pada 30 Oktober 2026. Menyikapi tekanan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama penyelenggara bursa memperkuat pengawasan dan mempercepat reformasi pasar modal untuk menjaga kepercayaan investor.
Dalam siaran pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Nomor 04/KSSK/Pers/2026, disebutkan bahwa tekanan pasar meningkat setelah pengumuman konsultasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Oktober 2026. Sebelumnya, IHSG menutup triwulan III 2026 di level 6.071,14, menguat 7,58% secara kuartalan.
Koreksi Pasar Jadi Perhatian OJK
KSSK mencatat perubahan sentimen investor dan arus modal menjadi faktor yang perlu diwaspadai. Tekanan tersebut berlangsung di tengah ketidakpastian global, konflik geopolitik, serta kebijakan moneter negara maju yang cenderung ketat.
OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) berupaya meningkatkan kualitas pengawasan transaksi, mendeteksi pola perdagangan tidak wajar, serta memperkuat penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di pasar modal. OJK juga melanjutkan komunikasi dengan investor institusi global dan penyedia indeks internasional untuk menjelaskan agenda reformasi yang sedang berjalan.
Sejumlah langkah penyesuaian turut ditempuh. Di antaranya perubahan batas Auto Rejection Bawah (ARB) dari 15% menjadi 7% dan perpanjangan kebijakan pembelian kembali saham atau buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga 30 Juni 2027.
OJK juga mendorong penyempurnaan metodologi dan mekanisme High Shareholding Concentration (HSC), serta penyesuaian batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 per saham.
Penghimpunan Dana Korporasi Tetap Berjalan
Di tengah koreksi indeks, aktivitas penghimpunan dana di pasar modal masih berlangsung. Hingga 28 Oktober 2026, penghimpunan dana korporasi mencapai Rp202,04 triliun secara tahun berjalan. Penerbitan efek bersifat utang dan sukuk mendominasi dengan nilai Rp150,43 triliun.
Jumlah investor berdasarkan Single Investor Identification (SID) tercatat 33,36 juta per 26 Oktober 2026, meningkat 63,94% sejak awal tahun. Sementara itu, Nilai Aktiva Bersih reksa dana mencapai Rp640,05 triliun per 27 Oktober 2026, tumbuh 0,46% secara bulanan.
KSSK menegaskan bahwa reformasi pasar modal diperlukan untuk memperkuat transparansi, integritas perdagangan, dan perlindungan investor. Langkah tersebut menjadi bagian dari koordinasi antarlembaga dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah ketidakpastian global.









