Sama Presiden Terpilih, Pasangan Seto-Rezki Dapat Nomor Urut 2 di Pilwalkot Makassar
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Seto-Rezki) resmi sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar dengan nomor urut 2 dari tiga kontestan di Pilwalkot Makassar 2024 dalam penetapan oleh KPU Kota Makassar.
Hal itu berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon yang digelar oleh KPU Kota Makassar, di Hotel Claro Makassar, Senin (23/9/2024). Pasangan calon Wali Kota/Wawali Makassar Seto-Rezki mendapatkan nomor urut 2 untuk bertarung di pilwalkot Makassar 2024.
Duet dengan akronim “Sehati” ini resmi memegang nomor urut 2. Jika di simbolkan dengan angka pada jari, berarti perdamaian dan riang gembira.
Baca Juga: Pasangan Sehati Umumkan Struktur Tim Pemenangan Usai-Ditetapkan Sebagai Cawali/Cawawali Makassar
Apalagi, Andi Seto Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi selalu menggaungkan politik riang gembira dalam perhelatan Pilkada Makassar 2024.
Itu juga tergambar selama prosesi pengundian nomor urut Paslon. Baik Seto maupun Rezki selalu memperagakan salam Sehati yang identik dengan perdamaian.
Karena itu, Andi Seto dan Rezki mengajak kepada pasangan calon lain. Untuk menjadikan momentum Pilwalkot Makassar dengan riang gembira tanpa menjelek-jelekkan satu sama lain.
Baca Juga: Warga Kaluku Bodoa Ramaikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad Bersama Sehati
“Kita ingin Pilkada Makassar ini terasa Nyaman. Karena itu, politik riang gembira yang selalu kami gaungkan bisa menjadi harapan semua,” ujar Seto usai penetapan di KPU Makassar.
Senada dengan Seto, Rezki Mulfiati Lutfi menyatakan Pilkada Makassar akan lebih khidmat. Jika di laksanakan dengan damai dan perasaan yang nyaman.
Menurutnya, Pilkada bukan hanya soal memilih tetapi tentang bagaimana menjaga persaudaraan. Dan silaturahmi antar pasangan calon dan juga para tim pemenangan.
“Pada intinya Inimi Makassar ta’ yang Mulia dan Aman. Karena semua itu akan bisa terwujud jika kita semua sudah Sehati untuk Makassar lebih Nyaman,” pungkasnya. (*)