BisnisEkonomiNasionalNews

DPR Setujui Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK 2026–2031

JAKARTA, NEWSURBAN.ID – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi menyetujui Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031, Kamis (12/3/2026).

Persetujuan tersebut merupakan hasil dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI DPR terhadap para kandidat pimpinan OJK.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPR juga menetapkan lima anggota Dewan Komisioner OJK yang akan memimpin lembaga pengawas sektor jasa keuangan Indonesia untuk lima tahun ke depan. Friderica menjadi sosok penting dalam sejarah OJK karena tercatat sebagai perempuan pertama yang dipercaya memimpin lembaga tersebut sejak OJK berdiri pada 2011.

Friderica—yang akrab disapa Kiki—sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen di OJK. Pengalaman panjangnya di sektor pasar modal dan pengawasan lembaga keuangan menjadi salah satu pertimbangan DPR dalam memberikan persetujuan.

Selain Friderica, DPR juga menetapkan sejumlah nama sebagai anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Mereka adalah Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon, Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, serta Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan.

Kelima nama tersebut dipilih setelah melalui rangkaian uji kelayakan dan kepatutan di DPR serta disepakati dalam rapat paripurna sebagai pimpinan OJK untuk periode lima tahun ke depan.

Dengan komposisi kepemimpinan baru tersebut, DPR berharap OJK dapat semakin memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan nasional sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan. Selain itu, OJK juga diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan baru, termasuk pesatnya perkembangan teknologi finansial, aset kripto, serta dinamika pasar modal global.

Kepemimpinan Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 akan memegang peran penting dalam memastikan sektor keuangan Indonesia tetap sehat, transparan, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button