MetroNewsParlemen

DPRD Makassar Gelar Dua Rapat Paripurna Bahas Cagar Budaya dan LKPJ Wali Kota 2025

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – DPRD Kota Makassar gelar rapat Paripurna dengan dua agenda penting yang berlangsung secara berurutan. Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Pada rapat paripurna pertama, agenda difokuskan pada penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar. Seluruh fraksi memberikan pandangan mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Cagar Budaya.

Setiap fraksi menyampaikan sikap resmi yang mencerminkan hasil pembahasan internal serta aspirasi masyarakat. Pendapat akhir tersebut menjadi penentu arah pengambilan keputusan terhadap ranperda yang telah melalui berbagai tahapan pembahasan.

Ranperda tentang Pelestarian Cagar Budaya dinilai penting untuk menjaga identitas sejarah dan warisan budaya Kota Makassar. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum terhadap situs dan objek bersejarah.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. DPRD Kota Makassar secara resmi menetapkan sikap terhadap ranperda tersebut melalui mekanisme persetujuan bersama.

Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam upaya pelestarian nilai-nilai budaya di tengah perkembangan kota yang semakin pesat. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera menindaklanjuti hasil penetapan tersebut.

Usai rapat pertama, agenda dilanjutkan dengan rapat paripurna kedua. Fokus utama dalam rapat ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2025.

LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran. Laporan ini mencakup berbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam penyampaiannya, LKPJ memuat capaian kinerja pemerintah kota, termasuk keberhasilan maupun tantangan yang dihadapi selama tahun 2025. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Melalui dua rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menjalankan peran legislatif secara optimal. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan terus terjalin demi pembangunan kota yang berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button