
JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut pengakuan dari MSCI Inc. atas berbagai inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang dinilai memperkuat transparansi dan integritas pasar.
Pengakuan tersebut disampaikan melalui pembaruan Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis pada 20 April 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan langkah reformasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar.
Selain itu, reformasi juga bertujuan memperkuat perlindungan investor dan mendorong daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
“Langkah strategis ini diarahkan untuk membangun pasar yang lebih kredibel, transparan, dan kompetitif,” ujarnya.
Beberapa inisiatif yang mendapat perhatian MSCI antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor, implementasi kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai pengakuan tersebut menjadi sinyal positif terhadap arah kebijakan pasar modal nasional.
Menurutnya, implementasi reformasi akan terus dijaga agar berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan.
“Koordinasi dengan pelaku pasar, termasuk investor global, akan terus diperkuat,” ujarnya.
Saat ini, MSCI masih melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan sumber data baru serta masukan dari pelaku pasar global. Proses ini menjadi bagian dari evaluasi untuk Index Review pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026.
OJK menilai proses tersebut sebagai momentum penting untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah dijalankan.
Selain itu, OJK juga menegaskan komitmen melanjutkan reformasi melalui delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Langkah tersebut mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum, serta pendalaman pasar.
Dengan berbagai upaya tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia akan semakin kuat, likuid, dan kredibel.
Pada akhirnya, reformasi ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi serta memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.









