
BONE, NEWSURBAN.ID — Tim Resmob Polres Bone akhirnya berhasil meringkus tiga dari empat terduga pelaku penyerangan di sebuah kios usaha stiker yang sempat viral di media sosial. Aksi brutal kelompok remaja bersenjata tajam tersebut sebelumnya terekam kamera CCTV dan memicu keresahan masyarakat.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, para pelaku teridentifikasi setelah rekaman video penyerangan beredar luas. Dalam video tersebut, terlihat sekelompok remaja datang dan melakukan penyerangan secara tiba-tiba menggunakan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Tiga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Dari hasil pengembangan, salah satu terduga pelaku sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Namun yang bersangkutan kembali ke Bone,” ungkapnya Jumat 1 Mei 2026.
Polisi yang telah mengantongi informasi kepulangan terduga pelaku langsung melakukan pengintaian di pelabuhan penyebrangan bajoe. Saat pelaku baru turun dari kapal Ferry, tim Resmob dengan sigap melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Alvin juga menyampaikan bahwa motif para terduga pelaku penyerangan di kios stiker ini untuk balas dendam.
“Jadi salah satu terduga pelaku sebelumnya ini juga menjadi korban pengeroyokan di salah satu mini market di Kabupaten Bone,” kata,” Alvin Aji Kurniawan.
Saat ini ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bone bersama barang buktinya berupa 1 unit senjata tajam jenis samurai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain itu Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya. Dan atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal terkait penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Adapun Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, serta mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.(far)









