
PALU, NEWSUBAN.ID ā Wali Kota Palu Hadianto Rasyid secara simbolis menyerahkan water meter kepada pelaku usaha yakni Owner Tahu Afifah Safran Renaldi.
Penyerahan water meter sebagai alat untuk mengukur jumlah volume air yang mengalir melalui pipa distribusi tersebut dilaksanakan di tempat usaha pabrik tahu Jalan Jati pada Rabu (20/05/2026).
Wali Kota Palu menyampaikan bahwa pemasangan water meter di tempat usaha merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola penggunaan air tanah yang lebih tertib, transparan, dan terukur.
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk pengawasan terhadap pemanfaatan air tanah oleh pelaku usaha agar penggunaannya tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut wali kota, penggunaan water meter akan membantu pemerintah memperoleh data akurat terkait pemakaian air tanah, sehingga perhitungan pajak dapat dilakukan secara adil dan tepat sasaran.
Pemerintah Kota Palu juga berharap adanya kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha dalam mendukung kebijakan tersebut sebagai kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bapenda Kota Palu Imran Lataha saat mendampingi Wali Kota Palu. Ia menyampaikan bahwa pemasangan water meter menjadi salah satu langkah strategis dalam optimalisasi pengawasan pajak air tanah di Kota Palu.
Sebutnya, Pemerintah Kota Palu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mewajibkan pelaku usaha yang menggunakan air tanah untuk memasang alat water meter atau meteran air.
Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Air Tanah sesuai Peraturan Wali Kota Palu Nomor 44 Tahun 2024. Pemasangan dilakukan bekerja sama dengan PDAM Kota Palu. (ysw/*)









