BisnisEkonomiNasionalNews

OJK Lantik 7 Pejabat Baru, Perkuat Organisasi dan Siapkan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat organisasi dan kapasitas kelembagaan melalui pelantikan sejumlah pejabat pimpinan satuan kerja.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK yang semakin dinamis, termasuk mempersiapkan struktur pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala Unit di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya OJK menjaga kesinambungan kepemimpinan, melakukan penyegaran organisasi, serta memperkuat kapasitas dan talenta insan OJK dalam mendukung pelaksanaan strategi dan kebijakan organisasi.

Penguatan organisasi juga dilakukan untuk memastikan kesiapan OJK menjalankan mandat baru sebagaimana diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), termasuk mandat pengaturan dan pengawasan BMKS.

Dalam menjalankan mandat tersebut, OJK menyiapkan struktur dan fungsi pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS. Struktur tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan kegiatan BMKS yang tertib, kredibel, dan transparan.

Adapun pejabat OJK yang dilantik yakni:

  1. Bambang Mukti Riyadi sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah.
  2. Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.
  3. Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
  4. Asep Suwondo sebagai Kepala Departemen Aktuaria.
  5. Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
  6. Boyke Wibowo Suadi sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
  7. Enrico Hariantoro sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Melalui penguatan organisasi dan kepemimpinan tersebut, OJK terus memastikan kesiapan kelembagaan dalam menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan sekaligus mandat baru di bidang BMKS.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya OJK membangun kelembagaan yang adaptif terhadap perkembangan sektor keuangan dan mampu menjalankan fungsi pengaturan serta pengawasan secara efektif, kredibel, dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button