
JAKARTA, NEWSURBAN.IDย โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat reformasi pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, integritas, likuiditas, dan penegakan hukum. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam dialog bersama investor institusional domestik dan internasional yang diselenggarakan Mandiri Sekuritas secara daring, Selasa (20/10/2026).
Dialog tersebut turut menghadirkan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jefry Hendrik.
Friderica mengatakan OJK memahami perhatian investor terhadap perkembangan pasar modal Indonesia, terutama setelah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai konsultasi potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia.
Menurutnya, OJK menghormati penilaian independen MSCI dan berkomitmen menjawab berbagai perhatian investor melalui reformasi yang konkret, konsisten, dan berkelanjutan.
โKepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. OJK berkomitmen membangun pasar modal Indonesia yang adil, transparan, kompetitif, dan memiliki kredibilitas global. Fokus kami adalah memastikan reformasi memberikan hasil nyata dan terukur bagi peningkatan kualitas pasar serta kepercayaan investor,โ ujar Friderica.
Ia menyebutkan fundamental pasar modal Indonesia tetap kuat. Kapitalisasi pasar tercatat mencapai sekitar 589 miliar dolar AS, menjadikannya terbesar kedua di ASEAN, dengan jumlah investor mencapai 31,1 juta.
Kinerja perusahaan tercatat juga menunjukkan perkembangan positif. Dalam periode 12 bulan hingga Juni 2026, pendapatan perusahaan tercatat tumbuh 15,9 persen, sedangkan laba bersih meningkat 16,3 persen.
OJK Jalankan Delapan Program Reformasi Pasar Modal
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan, OJK bersama BEI dan seluruh Self-Regulatory Organizations (SRO) terus menjalankan delapan program aksi prioritas reformasi pasar modal.
Program tersebut mencakup peningkatan likuiditas, transparansi, tata kelola, penegakan hukum, serta penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Sejumlah langkah yang ditempuh meliputi peningkatan ketentuan minimum free float menjadi 15 persen secara bertahap, penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir (beneficial ownership), serta perluasan klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 kategori.
OJK juga mendorong keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas satu persen dan publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi.
Hasan menegaskan, reformasi tidak cukup hanya melalui penerbitan regulasi atau pengumuman kebijakan. Konsistensi implementasi menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia.
โReformasi pasar modal tidak berhenti pada penyempurnaan regulasi atau pengumuman kebijakan. Prioritas kami adalah memastikan implementasi yang konsisten sehingga menghasilkan peningkatan nyata pada transparansi, likuiditas, integritas, dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia,โ kata Hasan.
Konsultasi MSCI Berlangsung hingga April 2027
Terkait pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026, Hasan menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan proses konsultasi mengenai potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, bukan keputusan final.
MSCI membuka kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan hingga 30 April 2027. Keputusan akhir dijadwalkan pada 30 Juni 2027.
OJK menghormati independensi penilaian MSCI dan terus membangun komunikasi konstruktif agar perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dapat dipertimbangkan secara menyeluruh.
Sepanjang Februari hingga Oktober 2026, OJK telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan MSCI sebanyak 16 kali.
Melalui komunikasi tersebut, OJK berupaya memastikan berbagai langkah pembenahan pasar modal dapat dipahami secara komprehensif oleh penyedia indeks global dan investor internasional.
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus Saham
Selain reformasi kebijakan, OJK memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal serta memberikan kepastian kepada investor.
Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda sekitar Rp2,1 triliun dalam kasus yang melibatkan perdagangan saham DSSA, BREN, dan CUAN.
OJK menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut telah berlangsung jauh sebelum pengumuman MSCI. Dengan demikian, penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan secara berkesinambungan, bukan respons sesaat terhadap perkembangan klasifikasi pasar Indonesia.
โPenegakan hukum merupakan bagian mendasar dari upaya menjaga integritas pasar modal. Tindakan kami bukan merupakan respons sesaat terhadap perkembangan MSCI, melainkan hasil proses pengawasan yang telah berjalan sesuai ketentuan. OJK akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan investor,โ ujar Hasan.
Sepanjang 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 971 pihak dengan total denda sekitar Rp2,5 triliun.
Selain itu, OJK telah menyelesaikan 41 pemeriksaan kasus dan masih menangani 122 kasus lainnya dalam proses penegakan hukum.
Data tersebut menunjukkan bahwa pengawasan dan penindakan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di tengah perhatian investor global.
OJK Perkuat Dialog dengan Investor Global
Friderica mengatakan OJK terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas pasar keuangan sekaligus memastikan reformasi pasar modal berjalan berkelanjutan.
Komitmen tersebut turut menjadi perhatian dalam pertemuan Presiden Republik Indonesia bersama OJK dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 19 Oktober 2026.
Ke depan, OJK bersama SRO akan memprioritaskan implementasi peningkatan ketentuan free float, penyempurnaan mekanisme pembobotan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), penguatan transparansi kepemilikan saham, serta peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
OJK juga membuka ruang dialog dengan investor untuk memperoleh pandangan dan rekomendasi yang dapat mendukung perbaikan kebijakan.
โKami tidak hanya ingin menyampaikan langkah yang telah dilakukan, tetapi juga mendengarkan pandangan dan rekomendasi investor. Masukan tersebut penting untuk memastikan reformasi benar-benar meningkatkan kualitas pasar dan memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,โ kata Friderica.
OJK menegaskan reformasi pasar modal akan terus dilanjutkan melalui penguatan pengawasan, penegakan hukum, dan komunikasi terbuka dengan investor global.
Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan pasar modal Indonesia yang lebih transparan, berintegritas, likuid, dan kompetitif di tingkat internasional.









