OJK Mengajar di Unhas dan UIN Alauddin, Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Keuangan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong mahasiswa menjadi agen literasi keuangan sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan pemahaman sektor jasa keuangan, pengembangan kewirausahaan, serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan secara bijak.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan B. Sasongko dalam kegiatan OJK Mengajar bertema “Kenali, Pahami, dan Jelajahi OJK dan Sektor Jasa Keuangan” di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) OJK ke-15.
Program OJK Mengajar juga berlangsung di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dengan menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.
OJK Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Keuangan
Dalam kegiatan di Unhas, Hernawan menekankan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai sektor jasa keuangan. Pengetahuan yang diperoleh di perguruan tinggi diharapkan dapat diteruskan kepada keluarga, teman, dan komunitas di sekitarnya.
“Mahasiswa dan mahasiswi ini betul-betul menjadi agen perubahan. Informasi yang diperoleh dapat dibagikan kepada teman-teman sekitar, keluarga, dan kerabat sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami sektor jasa keuangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, OJK memiliki mandat untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melindungi konsumen. Mandat tersebut dijalankan untuk menjaga industri jasa keuangan tetap sehat dan berkelanjutan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan perekonomian.
OJK juga terus memperkuat peran industri jasa keuangan dalam mengembangkan ekosistem sektor riil di daerah. Lembaga jasa keuangan didorong untuk mendukung pembiayaan, meningkatkan produktivitas, memperkuat rantai pasok, hingga memperluas akses pasar bagi komoditas unggulan daerah.
Di wilayah Sulawesi, pengembangan ekosistem tersebut antara lain mencakup komoditas kakao, pisang Cavendish, dan rumput laut.
Pada komoditas kakao, penguatan dilakukan melalui peningkatan produktivitas perkebunan, fermentasi untuk meningkatkan mutu biji kakao, hingga hilirisasi menjadi produk cokelat.
Sementara itu, pengembangan pisang Cavendish mencakup kegiatan budi daya, pemenuhan standar pasar, serta penguatan rantai pasok dan akses kepada pembeli atau offtaker.
“Kita ingin kondisi industri keuangan di daerah itu bagus, tetapi juga memberikan nilai tambah untuk ekonomi di daerah-daerah semua,” kata Hernawan.
Selain memahami sektor jasa keuangan, mahasiswa juga diharapkan mengembangkan semangat kewirausahaan sejak masa perkuliahan. Dengan demikian, mereka dapat menciptakan peluang usaha sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
OJK Ingatkan Mahasiswa Waspadai Penipuan Keuangan Digital
Dalam aspek perlindungan konsumen, Hernawan mengingatkan generasi muda agar mewaspadai perilaku konsumtif, fear of missing out (FOMO), penyalahgunaan data pribadi, investasi ilegal, serta penipuan keuangan digital.
Mahasiswa perlu memahami manfaat dan risiko produk keuangan serta memastikan legalitas penyelenggara sebelum menggunakan produk dan layanan yang ditawarkan.
Masyarakat yang menghadapi permasalahan terkait produk dan layanan jasa keuangan dapat menghubungi Kontak OJK 157.
Sementara itu, korban penipuan transaksi keuangan diimbau segera melapor melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) agar laporan dapat ditindaklanjuti secepatnya.
Wakil Rektor Unhas Subehan mengapresiasi penyelenggaraan OJK Mengajar yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan sivitas akademika untuk memperoleh pemahaman langsung dari praktisi sektor jasa keuangan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkaya proses pembelajaran di perguruan tinggi sekaligus meningkatkan kesiapan mahasiswa untuk berkontribusi di tengah masyarakat.
OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di UIN Alauddin
Sementara itu, dalam kegiatan OJK Mengajar di UIN Alauddin Makassar, Agusman menekankan pentingnya memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya perlu memahami prinsip dan karakteristik keuangan syariah, tetapi juga harus mampu memanfaatkan produk dan layanannya sesuai kebutuhan.
Dalam kuliah umum bertema “Pembiayaan Syariah: Tantangan, Peluang, dan Prospek”, Agusman menjelaskan bahwa keuangan syariah memiliki peran lebih luas daripada sekadar menyediakan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Pengembangannya diharapkan menghadirkan kemaslahatan melalui pemerataan akses keuangan, peningkatan kegiatan ekonomi produktif, dan kesejahteraan masyarakat.
“Tantangannya jelas literasi dan edukasi yang pertama. Makanya kami datang ke kampus,” kata Agusman.
Ia mengajak mahasiswa berperan aktif memperluas pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah, termasuk manfaat, karakteristik, dan berbagai produk pembiayaan yang dapat mendukung kegiatan ekonomi produktif.
Menurut Agusman, keuangan syariah memiliki potensi besar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penguatan sektor-sektor ekonomi yang memiliki potensi berkembang.
Karena itu, perguruan tinggi dan generasi muda memiliki peran penting dalam mendorong pemanfaatan layanan keuangan syariah agar semakin luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pembiayaan PVML Syariah Tumbuh 13,50 Persen
Berdasarkan data OJK per Agustus 2026, total aset sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) syariah mencapai Rp134,58 triliun atau 11,77 persen dari total aset industri PVML.
Pembiayaan PVML syariah yang disalurkan mencapai Rp125,85 triliun, tumbuh 13,50 persen secara tahunan, dengan jumlah rekening sebanyak 12,31 juta.
Agusman menilai peluang pengembangan PVML syariah masih terbuka luas, terutama untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan UMKM, memperluas akses masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan, serta mendukung pembiayaan di sepanjang rantai nilai industri halal.
Pengembangan tersebut perlu didukung penguatan kapasitas pendanaan, sumber daya manusia, tata kelola, manajemen risiko, serta inovasi produk dan akad yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk memperkuat arah pengembangan industri, OJK sedang menyusun Roadmap PVML Syariah. Peta jalan tersebut diarahkan untuk mendorong pembiayaan produktif dan UMKM, memperkuat ekosistem ekonomi syariah, serta mengembangkan digitalisasi guna memperluas akses keuangan.
Agusman juga mengajak perguruan tinggi berkontribusi melalui riset dan inovasi produk syariah, peningkatan literasi, serta penyiapan talenta yang memiliki kompetensi di bidang akad syariah, manajemen risiko, teknologi, dan analisis pembiayaan.
Sinergi antara perguruan tinggi, pelaku industri syariah, UMKM, dan industri halal diharapkan dapat memperluas manfaat pembiayaan syariah bagi masyarakat.
OJK Ingatkan Prinsip 2L: Legal dan Logis
Dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan, Agusman mengingatkan masyarakat agar menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis.
Masyarakat perlu memastikan penyelenggara jasa keuangan telah memiliki izin dari OJK serta mencermati kewajaran manfaat dan imbal hasil yang ditawarkan. Penawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dan pasti tanpa risiko perlu diwaspadai.
“Walaupun ada izin, tetap logika dimainkan,” tegas Agusman.
Pesan tersebut menekankan bahwa legalitas penyelenggara perlu diikuti penilaian rasional terhadap produk dan penawaran keuangan. Masyarakat tidak cukup hanya melihat izin, tetapi juga harus memahami risiko dan memastikan penawaran sesuai dengan karakteristik produk yang digunakan.
Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis turut menekankan bahwa pengembangan pembiayaan syariah perlu berlandaskan nilai dan substansi syariah serta menghadirkan kemaslahatan.
Akses permodalan diharapkan dapat memperkuat tanggung jawab sosial, menjaga martabat penerima pembiayaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui dua kegiatan OJK Mengajar di Unhas dan UIN Alauddin dalam rangkaian IIFS 2026 serta menyambut HUT OJK ke-15, OJK memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi untuk membangun generasi muda yang memahami sektor jasa keuangan, mampu menyebarluaskan literasi keuangan, serta berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi daerah dan keuangan syariah.









