HukumKriminalNewsPeristiwaSulsel

Polres Bone Ringkus Sembilan Terduga Pelaku Pembusuran Remaja 15 Tahun

BONE, NEWSURBAN.ID โ€“ Kepolisian Resor (Polres) Bone, Sulawesi Selatan, mengamankan sembilan orang terduga pelaku pembusuran terhadap seorang remaja berusia 15 tahun, Muh. Taufik Hidayat.

Sembilan terduga pelaku tersebut diamankan di rumah masing-masing di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Senin (2/11/2026).

Mereka diduga terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan senjata tajam jenis busur yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian siku kanan.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, membenarkan pengamanan sembilan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Iya benar, anggota yang berada di lapangan sementara mengamankan terduga pelaku sebanyak sembilan orang,” ungkap AKP Ananda Gunawan.

Selain mengamankan sembilan orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa busur yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan tersebut.

“Untuk barang bukti, ada beberapa busur yang kami amankan,” kata AKP Ananda Gunawan.

Adapun sembilan orang yang diamankan masing-masing berinisial AB (18), AP (17), FZ (16), MA (17), AS (19), FA (16), MF (21), AFT (17), dan MF (19).

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap sembilan terduga pelaku beserta barang bukti yang telah diamankan.(Farhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button