BisnisEkonomiMetroNews

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Luncurkan PELITA di Makassar

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui penyelenggaraan Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2026 di Makassar. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, OJK juga meluncurkan buku panduan PELITA untuk memperluas edukasi keuangan syariah melalui peran penceramah, khatib, dan tokoh masyarakat.

SYAFIF Goes to Makassar berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2026 di Atrium Transquare, Trans Studio Mall Makassar. Kegiatan ini mempertemukan masyarakat dengan berbagai produk dan layanan keuangan syariah sekaligus menjadi ruang edukasi bagi pelajar, komunitas, pelaku usaha, dan generasi muda.

Upaya tersebut dilakukan di tengah pertumbuhan industri keuangan syariah nasional. OJK mencatat total aset industri keuangan syariah mencapai sekitar Rp3.231 triliun hingga Agustus 2026, meningkat 8,19 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Meski nilai aset terus bertumbuh, perluasan penggunaan layanan keuangan syariah masih menjadi pekerjaan penting. Karena itu, penguatan pemahaman masyarakat perlu berjalan beriringan dengan perluasan akses terhadap produk dan layanan yang sesuai kebutuhan.

OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Sulsel

Kepala Direktorat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK, Andi Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa Makassar dan Sulawesi Selatan memiliki potensi besar untuk pengembangan keuangan syariah.

Ia menyoroti pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan yang mencapai 5,59 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.

Menurutnya, potensi ekonomi daerah tersebut dapat menjadi peluang untuk memperluas pemanfaatan layanan keuangan syariah. Melalui SYAFIF, OJK berupaya mendekatkan informasi mengenai produk keuangan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan.

Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada pengenalan produk. Masyarakat juga didorong agar lebih memahami manfaat, karakteristik, dan kesesuaian layanan keuangan dengan kebutuhan masing-masing.

Kepala Bidang Perencanaan, Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Makassar, Ato Rakhmawan, turut mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana belajar dan berkonsultasi mengenai layanan keuangan syariah.

Ia menilai edukasi, konsultasi keuangan, pendampingan usaha, serta akses informasi dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha mengambil keputusan keuangan secara lebih tepat.

Pelaku usaha, khususnya UMKM, juga berpeluang mengenali alternatif pembiayaan dan memperbaiki pengelolaan keuangan usaha. Sementara itu, generasi muda diharapkan dapat membangun kebiasaan finansial yang sehat sekaligus mengembangkan jiwa kewirausahaan.

Ato juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, transparansi informasi, dan perlindungan konsumen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan syariah.

OJK Luncurkan PELITA untuk Perluas Edukasi Lewat Tokoh Agama

Salah satu agenda penting dalam rangkaian SYAFIF 2026 di Makassar adalah peluncuran buku panduan PELITA oleh OJK pada 1 November 2026.

PELITA disiapkan sebagai panduan bagi penceramah, khatib, dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan pesan literasi serta inklusi keuangan syariah melalui kegiatan dakwah, ceramah, dan khotbah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa keterlibatan tokoh agama menjadi salah satu pendekatan untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan syariah di tengah masyarakat.

“PELITA ini akan menjadi panduan bagi mereka yang sering memberikan ceramah dan khotbah, untuk menyelipkan pengetahuan tentang pentingnya masyarakat terliterasi keuangan syariah dan melakukan inklusi keuangan syariah,” ujar Friderica dalam peluncuran tersebut.

Melalui pendekatan ini, edukasi keuangan diharapkan tidak hanya berlangsung dalam kegiatan formal, pameran, atau forum industri. Informasi mengenai pengelolaan keuangan juga dapat menjangkau masyarakat melalui ruang-ruang keagamaan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Materi edukasi tersebut diharapkan membantu masyarakat mengenali prinsip dan layanan keuangan syariah, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko keuangan.

OJK juga menyoroti pentingnya edukasi untuk membantu masyarakat mengenali berbagai modus penipuan berkedok investasi, praktik scam, dan pinjaman online ilegal.

Karena itu, perluasan literasi keuangan memerlukan kolaborasi antara regulator, pemerintah, lembaga jasa keuangan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan media.

Aset Keuangan Syariah Capai Rp3.231 Triliun

Berdasarkan data OJK hingga Agustus 2026, total aset industri keuangan syariah Indonesia mencapai sekitar Rp3.231 triliun. Nilai tersebut tumbuh 8,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pangsa aset keuangan syariah terhadap total aset sektor jasa keuangan tercatat sebesar 11,16 persen.

Aset tersebut terdiri atas tiga kelompok utama, yakni pasar modal syariah, perbankan syariah, dan industri keuangan nonbank (IKNB) syariah.

Pasar modal syariah menjadi kontributor terbesar dengan aset sekitar Rp1.942 triliun. Sementara itu, aset perbankan syariah mencapai sekitar Rp1.089 triliun dan aset IKNB syariah sekitar Rp199,7 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan besarnya skala industri keuangan syariah nasional. Namun, pertumbuhan aset perlu diikuti dengan peningkatan pemanfaatan produk dan layanan oleh masyarakat agar perkembangan industri dapat menjangkau lebih banyak kelompok.

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan syariah berada pada angka 43,07 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah mencapai 13,24 persen.

Perbedaan kedua indikator itu menunjukkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat dan penggunaan layanan keuangan syariah masih perlu diperkuat secara bersamaan.

Literasi berkaitan dengan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, keyakinan, dan perilaku dalam mengelola keuangan. Sementara itu, inklusi mencerminkan akses dan pemanfaatan produk serta layanan keuangan.

Dengan demikian, masyarakat tidak cukup hanya mengenal konsep keuangan syariah. Mereka juga perlu memperoleh akses terhadap layanan yang sesuai, memahami manfaat dan risikonya, serta mampu menggunakannya secara bertanggung jawab.

MUI Sulsel Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Dukungan terhadap peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.

Ketua Komisi Ekonomi Syariah MUI Sulawesi Selatan, Prof. Dr. H. Muslimin Kara, menyampaikan pentingnya sinergi antara OJK, MUI, dan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah.

Ia menilai literasi dan inklusi merupakan dua aspek yang harus berjalan beriringan. Peningkatan pengetahuan perlu disertai perluasan akses agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah dalam aktivitas ekonomi.

Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga diperlukan untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan berbasis syariah.

Melalui SYAFIF Goes to Makassar, sinergi tersebut diwujudkan melalui pameran produk dan layanan keuangan syariah, pengenalan ekosistem keuangan syariah, talkshow interaktif, serta berbagai kegiatan edukasi dan aktivitas bagi pengunjung.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan kompetisi, permainan interaktif, pembagian hadiah, dan pertunjukan musik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat mempertemukan masyarakat dengan penyedia layanan keuangan sekaligus membuka kesempatan untuk memperoleh informasi secara langsung.

Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Penyelenggaraan SYAFIF dan peluncuran PELITA menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui edukasi yang lebih luas dan melibatkan berbagai kelompok masyarakat.

Tantangan pengembangan industri tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan aset, tetapi juga bagaimana produk dan layanan keuangan syariah dapat semakin dikenal, diakses, dan dimanfaatkan secara tepat.

Keterlibatan tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan media diharapkan dapat memperluas penyampaian informasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Dengan dukungan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak, memahami risiko, dan memilih layanan sesuai kebutuhan.

Pada akhirnya, pertumbuhan industri keuangan syariah diharapkan tidak hanya tercermin dari peningkatan nilai aset, tetapi juga dari semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang bertanggung jawab serta kontribusinya terhadap penguatan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button