
NEWSURBAN.ID, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah) untuk memperluas edukasi keuangan syariah melalui peran tokoh agama dan jaringan dakwah.
Inisiatif ini juga bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.
PELITA Syariah menjadi panduan bagi pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah secara bijak dan bertanggung jawab.
Peluncuran buku tersebut berlangsung pada puncak kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Winarno Ekaputra, Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Rahmat Hidayat, jajaran pimpinan OJK, serta perwakilan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, dan industri jasa keuangan syariah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, PELITA Syariah merupakan salah satu upaya untuk memperluas jangkauan literasi keuangan syariah melalui pendekatan yang dekat dengan kehidupan masyarakat, termasuk ceramah dan khotbah keagamaan.
“Pada intinya, ini untuk menjaga masyarakat kita dari ketidaktahuan yang kemudian dapat membahayakan masyarakat, seperti terkena berbagai macam scam, penipuan, maupun produk-produk ilegal seperti pinjol ilegal dan lain-lain,” kata Friderica.
Menurut Friderica, penguatan literasi perlu berjalan beriringan dengan perluasan akses keuangan syariah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga mampu memanfaatkannya sesuai kebutuhan.
Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar, dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, menyambut baik peluncuran PELITA Syariah. Ia menilai buku tersebut dapat membantu para penggerak dakwah menyampaikan edukasi keuangan syariah secara lebih sistematis dan aplikatif.
“Buku PELITA Syariah hadir sebagai panduan yang sistematis dan aplikatif untuk membantu para penggerak dakwah menyapa masyarakat secara profesional dan berdampak. Semoga kehadiran buku ini membawa manfaat yang luas, memperkuat kualitas literasi ekonomi syariah, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan berkah tentunya,” ujar Nasaruddin.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,07 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan syariah tercatat sebesar 13,24 persen.
Perbedaan kedua indeks tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk memperluas pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah di masyarakat.
OJK karena itu terus memperkuat edukasi melalui berbagai pendekatan, termasuk pemanfaatan jaringan tokoh agama melalui PELITA Syariah. Pada saat yang sama, industri jasa keuangan syariah didorong memperluas akses layanan dan menghadirkan produk inovatif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
PELITA Syariah Perkuat Literasi Lewat Jaringan Dakwah
OJK menyusun PELITA Syariah bersama Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), yang berkontribusi dalam penyusunan dan penulisan materi. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) turut berperan memastikan substansi buku sesuai dengan prinsip syariah.
Buku tersebut memuat materi edukasi keuangan syariah, termasuk naskah khotbah yang dapat menjadi referensi bagi para pendakwah untuk menyampaikan pemahaman mengenai keuangan syariah kepada masyarakat.
Untuk memperluas pemanfaatannya, OJK mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Sekretaris Jenderal DMI Rahmat Hidayat mengapresiasi peluncuran PELITA Syariah dan menyatakan dukungannya terhadap perluasan edukasi keuangan syariah melalui jaringan masjid.
DMI akan mendorong para khatib mengangkat tema ekonomi dan keuangan syariah dalam khotbah secara berkala. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
SYAFIF Goes to Makassar 2026 Catat Transaksi Rp230,94 Miliar
Peluncuran PELITA Syariah menjadi salah satu agenda utama SYAFIF Goes to Makassar 2026 yang berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2026 di Trans Studio Mall Makassar.
Kegiatan tersebut menjadi penyelenggaraan terakhir SYAFIF pada 2026 setelah sebelumnya digelar di Banjarmasin dan Aceh.
OJK menyelenggarakan kegiatan ini bersama LPS, pelaku usaha jasa keuangan syariah, asosiasi, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memperluas literasi dan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.
Friderica menegaskan, penyelenggaraan SYAFIF tidak hanya bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat, tetapi juga membuka akses terhadap produk dan layanan keuangan syariah.
“Pertama tentu saja memperkuat literasi keuangan syariah masyarakat. Ini sangat penting karena jangan sampai orang melakukan inklusi tanpa literasi itu sendiri. Itu bisa bahaya. Yang kedua, tentu bagaimana membukakan akses. Jadi, ini penting,” kata Friderica.
Selama tiga hari penyelenggaraan, masyarakat dapat mengenal berbagai produk dan layanan keuangan syariah melalui 22 stan pelaku usaha jasa keuangan syariah dan dua stan ekosistem syariah. Pengunjung juga dapat mengikuti berbagai kegiatan edukasi dan gelar wicara.
Rangkaian SYAFIF Goes to Makassar 2026 mencatat pembukaan 10.598 rekening baru dengan total volume transaksi penghimpunan dan penyaluran dana mencapai Rp230,94 miliar.
Capaian tersebut merupakan akumulasi kegiatan pra-acara pada 19–29 Oktober 2026 dan acara utama pada 30 Oktober hingga 1 November 2026.
SYAFIF Goes to Makassar juga menghadirkan rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 sebagai kegiatan pendahuluan menuju forum strategis pengembangan keuangan syariah yang melibatkan pemangku kepentingan nasional dan internasional.
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution menyampaikan dukungannya terhadap upaya OJK meningkatkan literasi keuangan syariah sebagai salah satu langkah memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
“Kepercayaan itu harus diperjuangkan. Salah satunya adalah dengan cara literasi yang baik,” kata Farid.
Melalui peluncuran PELITA Syariah dan penyelenggaraan SYAFIF, OJK terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, memperluas pelindungan konsumen, serta mendukung pengembangan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.









