
NEWSURBAN.ID, SINJAI โ Seorang pemuda asal Kabupaten Bone berinisial AH (24) diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Sinjai setelah diduga melakukan pencurian beras secara berulang di kawasan Pasar Sentral Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Pelaku ditangkap di Jalan Yahya Mathan, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (4/11/2026).
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Hadi Asrul, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi, termasuk mengumpulkan bukti di lapangan dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah mengantongi bukti dan mengidentifikasi pelaku, anggota Resmob langsung melakukan penangkapan.
“Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil interogasi awal, pelaku membenarkan telah melakukan aksi pencurian beras di kompleks Pasar Sentral Sinjai sebanyak tiga kali,” ungkap Iptu Hadi Asrul.
Dari hasil pemeriksaan awal, AH mengaku melakukan pencurian tersebut untuk mendapatkan uang secara cepat. Uang hasil kejahatan itu rencananya digunakan untuk membeli telepon seluler (HP) baru.
Tiga Kali Beraksi di Pasar Sentral Sinjai
Berdasarkan catatan kepolisian, aksi pencurian yang diduga dilakukan AH menyasar sejumlah toko kelontong di kawasan Pasar Sentral Sinjai.
Aksi pertama terjadi pada 21 Juni 2026. Saat itu, pelaku diduga berhasil membawa kabur lima karung beras dengan total berat mencapai 250 kilogram.
“Jadi aksi pertama pada 21 Juni 2026. Di mana pelaku berhasil menggasak lima karung beras dengan total berat mencapai 250 kilogram. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian jutaan rupiah,” kata Iptu Hadi Asrul.
Aksi kedua berlangsung pada 1 November 2026. AH kembali diduga mencuri beras sebanyak 70 liter dari samping Toko Hamzah.
Beras hasil curian tersebut kemudian dijual di kawasan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, dengan harga Rp770.000.
Sementara aksi ketiga terjadi pada Rabu (4/11/2026). Pelaku kembali diduga mencoba mencuri beras di kawasan pasar yang sama.
Namun, kali ini pergerakannya telah teridentifikasi oleh petugas kepolisian sehingga upaya tersebut berujung pada penangkapan.
“Dan yang ketiga Rabu, 4 November hari ini, pelaku kembali mencoba peruntungannya dengan mengincar komoditas beras di pasar yang sama sebelumnya, namun akhirnya pergerakannya teridentifikasi oleh petugas kepolisian,” tambahnya.
Saat ini, AH bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi masih melakukan penanganan perkara guna melengkapi proses hukum terhadap terduga pelaku.(farhan)









