BisnisEkonomiNasionalNews

Kredit Perbankan Tembus Rp9.245 Triliun, OJK Soroti BNPL

NEWSURBAN.ID, JAKARTA โ€“ Penyaluran kredit perbankan nasional mencapai Rp9.245 triliun pada September 2026, tumbuh 13,26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Di tengah pertumbuhan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mencermati perkembangan pembiayaan digital Buy Now Pay Later (BNPL) yang terus meningkat dan perlu diimbangi pengelolaan risiko.

Dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDK) Oktober 2026, OJK mencatat pertumbuhan kredit perbankan sedikit melambat dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 13,65 persen secara tahunan. Berdasarkan penggunaannya, kredit investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan 23,20 persen, disusul kredit modal kerja sebesar 11,89 persen dan kredit konsumsi 4,86 persen.

Dari sisi debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 21,31 persen. Sementara itu, pembiayaan untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga masih tumbuh positif sebesar 2,68 persen, meningkat dibandingkan pertumbuhan Agustus sebesar 2,32 persen.

Pertumbuhan kredit tersebut terutama didukung oleh penyaluran kredit bank BUMN yang meningkat 14,78 persen secara tahunan. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp10.492 triliun atau tumbuh 8,22 persen dibandingkan September 2025.

OJK Pantau Pertumbuhan BNPL

Di sisi pembiayaan digital, baki debet kredit BNPL perbankan berdasarkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai Rp31,50 triliun pada September 2026. Nilai tersebut meningkat 26,68 persen secara tahunan dengan jumlah rekening mencapai 34,5 juta.

OJK juga mencatat pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan mencapai Rp13,54 triliun, tumbuh 31,35 persen secara tahunan. Rasio pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) gross pada segmen tersebut tercatat 3,12 persen.

OJK menilai perkembangan pembiayaan digital perlu diikuti penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen. Peningkatan akses pembiayaan harus tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

Di sisi ketahanan industri, kualitas kredit perbankan masih terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,07 persen dan NPL net 0,82 persen. Permodalan perbankan juga kuat, tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 24,30 persen.

OJK menegaskan stabilitas perbankan tetap menjadi prioritas di tengah perkembangan kebutuhan pembiayaan masyarakat dan dunia usaha. Pengawasan akan terus diarahkan untuk memastikan pertumbuhan kredit berjalan sehat, likuiditas memadai, serta risiko pembiayaan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button