NewsParlemenSulteng

Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Palu Soroti Pencapaian PAD Kota Palu 2023 yang Menurun

PALU, NEWSURBAN.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Palu, Joppi Alvi Kekum menyebut pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023 menurun.

Hal itu di sampikan saat rapat paripurna penyampaian laporan pansus sekaligus pengambilan keputusan dalam rangka persetujuan rencana rekomendasi menjadi rekomendasi atas pembahasan LKPJ Wali Kota Palu Tahun 2023, Senin (22/4/2024).

“PAD Kota Palu bila di bandingkan dengan tahun 2022 pencapaian menurun, karna pada tahun 2023 PAD itu hanya mencapai 87,58 persen,” ucapnya.

Baca Juga: Jadi Sorotan Dewan, Sektor Pajak Parkir Tepi Jalan Hanya Menyumbang Rp1,2 Miliar PAD Kota Palu dari Target Rp5,5 M

“Kalau di banding dengan tahun 2022 itu mencapai 110 persen, tapi segi capaian menurun, untuk angkanya naik. Itu hasil penelitian pansus terkait LKPJ,” tambahnya.

Menurut Joppi, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 25,806,596,758.

“Untuk pembahasan kemarin, pansus mengembalikan kepada tim penyusun Pemerintah Kota Palu. Karena terkait dengan SiLPA terdapat kekeliruan data yang di berikan ke pansus. Jadi di kembalikam untuk di perbaiki dan sudah di perbaiki. Serta sudah di serahkan ke pansus, sehingga dapat angka pasti terakit dengan APBD 2023 sebelum audit,” ujarnya.

Lanjut Joppi, pajak daerah juga hanya 86,66 persen atau dari target Rp230 milliar lebih hanya tercapai Rp199 milliar.

Baca Juga: DPRD Palu Bentuk Pansus Bahas Laporan Realisasi APBD 2023

“Yang menyumbang tidak mencapai target di sektor retribusi daerah atau hanya mencapai 64 persen. Atau dari target Rp 31 milliar lebih lebih hanya tercapai Rp 20,533 milliar,” tuturnya.

Dia menambahkan, Pansus DPRD merekomendasikan Pemerintah Kota Palu untuk mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil terutama retribusi.

“Karna ada OPD yang menghasilkan retribusi daerah sebesar 23 persen dari proyeksi, sehingga perlu di evaluasi menurut pansus,” jelasnya. (ysw/*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button