
BONE, NEWSURBAN.ID – Banyaknya oknum oknum nakal saat ini telah meresahkan masyarakat. Setelah oknum APH yang melakukan pemerasan toko alat tani. Kini oknum LSM inisial SN bersama rekan-rekannya, melakukan pemerasan terhadap pengecer pupuk subsidi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Dugaan pemerasan oleh, SN bersama rekan anggota LSM terhadap pengecer pupuk subsidi terjadi Desa Pude, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Salah seorang pengecer pupuk subsidi bernama Darwis mengaku menjadi korban pemerasan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Darwis menceritakan bahwa sepekan lalu sekitar lima orang yang mengaku dari LSM mendatangi dia. Mereka datang ke rumahnya mobil. SN bersama gengnyannsesama anggota LSM itu, mempersoalkan harga jual pupuk subsidi di kios milik Darwis.
Baca Juga:Â PMII Ancam Demo Polda Sulsel Terkait Dugaan Pemerasan Toko Tani Bone
Oknum tersebut menuding Darwis menjual pupuk subsidi tersebut secara paket dengan jenis pupuk lainnya.
“Salah satu dari mereka mengancam saya. Akan memviralkan dan melaporkan saya ke aparat penegak hukum (APH) jika tidak memberikan uang sebesar Rp10 juta,” ungkapnya Senin (02/06/25).
Darwis mengaku saat itu, ia tidak memiliki uang sesuai dengan permintaan dari pelaku.
“Saya bilang, saya tidak punya uang sebesar itu, silakan saja laporkan,” ungkap Darwis.
Baca Juga:Â Modus Periksa Barang Kedaluwarsa, 8 Orang Mengaku Anggota Polda Sulsel, Lakakukan Pemerasan Distributor Altan di Bone
Setelah menolak permintaan tersebut, Darwis mengatakan bahwa kelompok itu menurunkan permintaan mereka menjadi Rp5 juta.
Karena merasa tertekan dan takut, akhirnya Darwis mengaku menyerahkan uang tersebut. “Akhirnya saya menyerahkan uang Rp5 juta,” ungkapnya.
Tak hanya Darwis. Temannya yang juga pengecer pupuk, Suradi, turut menjadi korban pemerasan oknum LSM.
Baca Juga:Â Ringkus Pelaku Sabu Tim Reserse Narkoba Polres Bone Bongkar Jaringan Narkoba
Menurut pengakuan Suradi, insiden yang dia alami terjadi lebih baru, –yakni empat hari yang lalu.
Ia menerima telepon dari orang yang sama dan memminta uang sebesar Rp50 juta dengan alasan yang serupa.
Kabarnya Polres Bone bersama dengan Polsek Kajuara sementara menelusuri dugaan pemerasan tersebut. (far/*)