NewsNusantaraSulawesiSulsel
Trending

Pemerhati Budaya Minta Pemda Tindak Tegas Penambangan Galian C di Situs Sejarah Kawasan Makam Raja Bone

BONE, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Budaya Pemerhati Budaya Bone Muh. Idris Andi Pallongi (Andi Lilo) meminta Pemerintah Bone bertindak tegas terhadap penambang yang menambang galian c di kawasan situs sejarah Makam Raja Bone.

Menurutnya, penambangan di Kawasan Makam Raja Bone dampaknya merusak situs sejarah tersebut.

Sebelumnya, di beritakan, aparat menghentikan aktivitas seorang penambang tak berizin mengeruk galian c di kawasan situs sejarah Makam Raja Bone. Kawasan itu, terletak di Desa Naga Uleng, Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Namun hingga kini, Andi Lilo dan sejumlah masyarakat Bone menyoroti Pemkab Bone, karena sudah tiga Minggu belum ada tindakan terhadap penambang tersebut.

“Sampai saat ini, belum ada tindakan dari pihak Dinas terkait dalam hal ini Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone. Aktivitas tambang di kawasan itu dan sikap kurang responsip pemerintah ini, merusak tatanan adat dan budaya Kabupaten Bone,” ujarnya.

Andi Lilo juga menyatakan sangat menyayangkan ulah penambang yang melakukan penambangan di kawasan situs sejarah. Ia juga menyayangkan sikap instansi terkait yang terkesan kurang tegas.

“Inilah salah contoh bahwa Pemerintah Kabupaten Bone belum membuktikan kepeduliannya terhadap pelestarian budaya dan perlindungan objek cagar budaya yang ada di Bone,” katanya, Jumat (25/2).

Peradaban Bugis di Bone

Padahal kata dia, Bone pernah memegang hegemoni sebagai pusat peradaban bugis di masa lampau selama lebih dari dua abad.

“Harusnya pemerintah menindaki hal ini secara serius. Dengan melaporkan pihak yang terlibat dalam pengrusakan dan pencurian di objek sejarah Kerajaan Bone. Sikap tegas akan memberi efek jera, sehingga tidak terjadi lagi di kemudian hari di lokasi itu dan di tempat lain,” kata Lilo.

Sementara itu, Kepala Bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone Andi Ruliana Candra mengatakan. terkait masalah ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulsel.

“Kami juga telah meninjau di lokasi itu. Saat ini, kami dari Dinas Kebudayaan sementara mengumpulkan bukti-bukti. Untuk selanjutnya melakukan pelaporan. Bukti-bukti yang kami kumpulkan akan kami serahkan pada Pimpinan,” jelas Andi Ruliana Candra. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button