NewsSulteng
Trending

Kota Palu Peringkat B Sakip dan CC pada RB, Hadianto Rasyid: Jadikan Pemacu dan Penyemangat

PALU, NEWSURBAN.ID — Reformasi birokrasi dan kinerja intansi Wali Kota H. Hadianto Rasyid membawa Palu peringkat B Sakip dan CC pada RB. Hal itu menunjukkan kinerja instansi dan reformasi birokrasi yang di lakukan Wali Kota Hadi berjalan.

Kota Palu peringkat B Sakip dan CC pada RB, berdasarkan pengumuman resmi, dari Kemenpan-RB, Selasa (5/4/2022) yang di lksanakan secara tatap muka dan virtual.

Kabag Ortal Setda Kota Palu, DR. Ahmad Rijal Arma, menyebutkan bahwa hasil tersebut merupakan proses evaluasi akuntabilitas. Dan, pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tahun 2021. Hal itu di lakukan oleh Kemenpan RB melalui kegiatan SAKIP dan RB Award 2021.

Baca Juga: Lantik 87 Pejabat Pemkot Palu, Wali Kota Hadi Minta Disiplin, Kerja Cepat, dan Tidak Korupsi

Selain Kota Palu, Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Sulteng memperoleh nilai B pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021.

Sementara 12 kabupaten dan satu kota memperoleh peringkat yang beragam. Nilai yang dicapai Kota Palu juga sama yang dicapai oleh Kabupaten Poso.

Morowali dan Morowali Utara sama-sama memperoleh nilai C. Parigi Moutong dan Tolitoli memperoleh nilai yang sama yaitu B (SAKIP) dan CC (RB).

Wali Kota Hadianto Rasyid menegaskan, bahwa hasil tersebut hendaknya menjadi pemacu dan penyemangat. Agar ke depannya Kota Palu bisa meraih nilai A baik pada SAKIP dan RB.

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto menyampaikan pada tahun 2021, evaluasi telah di lakukan terhadap 79 Kementerian/ Lembaga. Dalam evaluasi itu, sebanyak 34 Pemerintah Provinsi untuk SAKIP dan RB serta 494 Kabupaten/Kota untuk SAKIP dan 441 Kabupaten/Kota untuk RB. Dengan total sampel evaluasi mencapai 22.000 unit.

Baca Juga: Lantik Irmayanti Sebagai Sekretaris Daerah Kota Palu, Ini Harapan Wali Kota Hadi

“Hasil dari evaluasi tersebut adalah terjadi peningkatan rata-rata nilai SAKIP yaitu pada tingkat Kementerian/Lembaga menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75. Pada Pemerintah Provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02 dan pada Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68,” kata Erwan.

“Peningkatan rata-rata nilai tersebut disebabkan oleh kenaikan predikat pada 21 instansi pemerintah. Dengan rincian 16 Pemerintah Kabupaten/Kota dan 1 Pemerintah Provinsi naik ke predikat B. Kemudian, 1 Pemerintah Kabupaten dan 1 pemerintah Provinsi naik ke predikat BB. Serta 1 pemerintah Kabupaten dan 1 pemerintah Provinsi naik ke predikat A,” tambah Erwan dalam keterangannya.

Dengan kenaikan predikat itu, pada tahun 2021 menghasilkan pencapaian 1 Pemerintah Provinsi dengan predikat AA. Sebanyak 16 Pemerintah daerah dengan predikat A, 63 Pemerintah daerah dengan predikat BB. Dan, 293 pemerintah daerah dengan predikat B dan masih menyisakan 155 Pemerintah Kabupaten/Kota dengan predikat CC dan C. Di mana ini tentunya masih memerlukan pembinaan secara lebih intensif.

Baca Juga: Wali Kota Hadi Tinjau Progres Pembangunan Sejumlah Kantor OPD Palu

Sementara, pada penilaian RB lanjut Erwan menyampaikan partisipasi pemerintah daerah untuk melaksanakan RB semakin meningkat. Yang di tandai dengan penambahan 50 pemerintah kab/kota baru yang menyampaikan PMPRB.

“Meskipun masih mendapatkan nilai yang relatif rendah yaitu CC kebawah. Namun peningkatan ini tentunya menjadi sinyal positif bagi peningkatan kualitas RB pada pemerintah daerah. Di sisi rata-rata nilai Nasional terjadi peningkatan baik pada tingkat Kementerian/Lembaga. Juga, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah kab/kota. Rinciannya 75,65 dari sebelumnya 74,93 untuk Kementerian/Lembaga 65,63 dari sebelumnya 64,28. Untuk pemerintah Provinsi serta 64,44 dari sebelumnya 53,85 untuk pemerintah kab/kota,” terangnya.

Selain peningkatan partisipasi pelaksanaan RB dan nilai rata-rata, tahun ini juga terdapat 15 pemerintah kab/kota dan 1 pemerintah provinsi yang mengalami peningkatan predikat menjadi B. Serta 3 pemerintah kab/kota dan 1 pemerintah provinsi mengalami kenaikan predikat menjadi BB.

Baca Juga: Geliatkan UMKM, Wali Kota Hadi Buka Pasar Ramadan di Lapangan Dispora Palu

“Total sampai dengan tahun 2021 ini, terdapat 1 pemerintah Provinsi mendapat predikat A. Kemudian, 5 Pemerintah Provinsi dan 12 pemerintah Kabupaten/Kota mendapat predikat BB, 22 Pemerintah Provinsi dan 127 Pemerintah Kabupaten/Kota mendapat predikat B. Dan, menyisakan 308 pemerintah daerah yang masih mendapatkan nilai CC ke bawah,” ujarnya.

“Meningkatnya partisipasi evaluasi reformasi birokrasi dan adanya peningkatan nilai akuntabilitas. Menunjukkan bahwa komitmen dan antusiasme daerah semakin meningkat seiring dengan manfaat yang dirasakan,” pungkasnya. (ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button