PALU, NEWSURBAN.ID — Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, menerima penghargaan terbaik ketiga nasional, –dalam dalam Penilaian Kinerja DAK (Pengelolaan Dana Alokasi Khusus) Fisik Tahun 2021. Penghargaan dari Menteri Keuangan itu, di serahkan Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sulteng Irfa Amri, di Ruang Kerja Gubernur (12/4/2022).
Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sulawesi Tengah Irfa Amri, menyampaikan penghargaan penilaian kinerja DAK ini, dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Terkait dengan itu, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melakukan evaluasi dan penilaian secara nasional. Atas kinerja pengelolaan TKDD Tahun Anggaran 2021, khususnya pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Matangkan Megaproyek Food Estate Adaong Desa Talaga Donggala
“DAK Fisik di fokuskan pada membiayai serangkaian proyek-proyek infrastruktur di berbagai sektor. Yang masyarakat di daerah sangat butuhkan. Pemda dalam hal ini, memfasilitasi konektivitas, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara Dana Desa di distribusikan ke setiap desa, dan di tujukan. Untuk meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar di desa, perekonomian desa, dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di desa.
Ia juga mengatakan, tujuan di selenggarakannya penilaian kinerja Pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa adalah: Pertama, Meningkatkan kualitas kinerja penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, agar (a. tidak terjadi penumpukan penyaluran pada akhirtahun; dan b.DAK Fisik dan Dana Desa dapat segera diserap/ dibelanjakan oleh Pemda dan setiap desa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional serta kesejahteraan masyarakat).
Kedua, meningkatkan kepedulian (awareness) Pemda atas pengelolaan DAK Fisik; dan ketiga, menciptakan iklim kompetisi dalam kinerja pengelolaan DAK Fisik.
Baca Juga: Bertahap, Pemprov Sulteng Realisasikan Bansos Rumah Ibadah
Kementerian Keuangan, lanjut dia, memberikan apresiasi/ penghargaan kepada Pemda atas kinerja penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021. Melalui Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-63/PB/2022 tentang Penetapan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Transfer ke Daerah, –dan Dana Desa pada Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
“Salah satu hasil keputusan adalah Provinsi Sulawesi Tengah berhasil meraih peringkat ketiga terbaik nasional. Atas Kategori Kinerja Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tingkat Provinsi Tahun Anggaran 2021 dengan nilai 87,72,” ungkapnya.
Ia menyebut, terdapat lima kriteria penilaian pengelolaan DAK Fisik, yaitu: 1) Kinerja penyaluran DAK Fisik dari Rekening Kas Pemerintah Pusat keRekening Kas Pemerintah Provinsi (Pemprov); 2. Kecepatan dalam menyampaikan laporan realisasi belanja; 3. DAK Fisik yang dialokasikan telah digunakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan; 4. Kepatuhan dalam menyampaikan syarat penyaluran DAK Fisik; serta
5. Keberimbangan beban DAK Fisik antar Pemda.
Pada Tahun Anggaran 2021, pagu DAK Fisik lingkup wilayah Sulawesi Tengah di alokasikan sebesar Rp2,02 triliun untuk 33 subbidang (proyek). Dan, telah terealisasi sebesar Rp1,88 triliun atau 93,16% dari pagu.
Baca Juga: Temui Wagub Mamun Amir, KI Sebut Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Sulteng Masuk Kategori Menuju Informatif
Sementara itu, Pemprov Sulawesi Tengah, menerima alokasi anggaran sebesar Rp397,76 miliar untuk 12 sub bidang pada tahun 2021.
“Untuk antisipasi peningkatan peringkat pengelolaan DAK Fisik di masa mendatang. Pemprov Sulawesi Tengah di harapkan dapat memberikan prioritas percepatan proses penyaluran DAK Fisik. Melalui sinergi kerja yang erat antara organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palu. Dalam memenuhi seluruh dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik,” katanya.
Dengan sinergi tersebut, dia mengharapkan berbagai kendala/ permasalahan dalam proses penyaluran DAK Fisik dapat di antisipasi, dan mendapatkan penyelesaian atau solusi dalam kesempatan pertama.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, menyampaikan rasa Syukur dan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan. Yang di berikanan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas Kinerja Terbaik Ketiga Nasional. Dalam Penilaian Kinerja Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2021.
“Penghargaan ini, menjadi motivasi kami untuk terus melakukan kinerja yang lebih baik. Saya harapkan Tahun 2022 Sulawesi Tengah memperoleh Penghargaan Terbaik Pertama Secara Nasional. Sehingga Sulawesi Tengah menjadi Contoh dan panutan dalam tata kelola Dana Pemerintah,” pungkas Gubernur Rusdy Mastura. (bap/ysf)