HukumNewsNusantaraSulsel
Trending

Polres Bone Kembali Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu

BONE, NEWSURBAN.ID — Jajaran Kepolisian Polres Bone kembali mengungkap dan menangkap dua terduga pengedar sabu (Narkotika).

Keseriusan Polres Bone memberantas barang haram tersebut terlihat setelah Satuan Res Narkoba Polres Bone mengamankan dua lelaki AR ( 37 ) dan NH ( 34) yang diduga menguasai dan memiliki barang narkotika jenis sabu Sabtu 21/5/2022.

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah mengatakan bahwa penangkapan pelaku sabu yakni saudara AR ini atas adanya informasi.

Baca Juga: Warga Wollangi Bone Di amankan Polisi Terkait Kasus Narkotika

“Betul saat tim Narkoba berada di lokasi di Desa Gareccing Kecamatan Tora Kabupaten Bone. Yang mana pelaku merupakan warga Padaelo Kecamatan Mare ini tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan narkotika jenis sabu,” jelasnya Minggu 22/5/2022.

Lanjut Ardiansyah, saat di interogasi pelaku mengaku bahwa barang yang dia miliki itu,diperoleh dari lelaki NH. NH merupakan warga Jalan Veteran Kelurahan Walannae Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

Baca Juga: Polres Bone Tangkap Lima Terduga Pengguna Sabu, Satu Tertangkap Tangan

“Saat hari itu juga pelaku NH berhasil di amankan selanjutnya kedua pelaku peredaran narkotika ini di bawah ke Kantor Polres Bone untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Ardiansyah.

Ada pun barang bukti yang berhasil-diamankan dari para terduga pengedar sabu. Yakni, 4 sachet kristal bening ukuran kecil yg tersimpan dalam plastik klip/bening yang di duga sabu.

Baca Juga:Diduga Nyabu, Sepasang Muda-mudi Bone Di amankan Polisi di Kamar Wisma

Satu batang pirex kaca, satu buh sendok takaran sabu, dan satu batang sumbu kompor. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button