GOWA, NEWSURBAN.ID — Adnan Purichta Ichsan, Bupati Gowa harap kebijakan penghapusan honorer ditunda. Ia menilai tenaga honorer pada umumnya,ditugaskan sebagai garda terdepan dalam membantu dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Beberapa honorer yang ditugaskan misalnya dalam layanan Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan dinas lainnya. Urgennya fungsi dan tugas dari tenaga honorer ini tentunya dinilai akan menganggu kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayan publik jika kebijakan honorer dihapuskan.
Atas dasar tersebut, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan sekaligus sebagai Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengharapkan agar kebijakan terkait penghapusan tenaga honerer dapat di tunda.
Baca Juga: Bupati Adnan Semangati Atlet Bulutangskis Gowa Masuk Semi Final di POPDA Sulsel
Hal penting lainnya yang di anggap perlu menjadi perhatian adalah kebijakan yang-direncanakan Kemenpan-RB itu. Bersamaan dengan rangkaian kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2022 atau tahun politik. Sehingga di khawatirkan menjadi isu politik.
“Kami dengan beberapa kabupaten dan kota berharap penghapusan tenaga kontrak di pemerintah pusat dapat-ditunda sampai selesainya rangkaian Pemilu serentak 2022. Rekomendasi ini bahkan,dikeluarkan sebagai salah satu usulan dalan Rakernas XIV APKASI tahun 2022 baru-baru ini di Bogor,” jelasnya setelah mengikuti Rapat Kordinasi Pembahasan dan Penyelesaian Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jum’at (24/6).
Baca Juga: Lepas Kafilah Gowa Menuju MTQ, Adnan Harap Peserta Harumkan Nama Daerah
Kondisi di daerah kekurangan pegawai terutama yang bertugas di garda depan untuk memberi pelayanan masyatakat. Sehingga sebagian besar pelayanan publik banyak di lakukan oleh tenaga honorer seperti, tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, perhubungan, Satpol PP dan lainnya
“Penghapusan tenaga honorer dapat mengganggu kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik. Kondisi ini dapat berdampak pada penambahan angka pengganguran, dan kemiskinan yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi, sosial dan keamanan,” tambah Sekjen APKASI ini.
Belum lagi masalah penggajian yang menyebabkan permasalahan di kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: Pemkab Gowa Peringkat Kedua di Sulsel Penyelesaian Kenaikan Pangkat ASN
“Selama ini pemerintah daerah membayar honor bervariasi sesuai kemampuan daerahnya. Jika tenaga honorer di outsorchingkan honor harus sesuai dengan UMP dan ini akan sangat mempengaruhi postur belanja daerah,” tambahnya
Menurut Bupati Gowa dua periode ini, pemerintah daerah berharap skema penghapusan tenaga honorer kembali di tinjau dengan beberapa pertimbangan.
“Pengalihan tenaga honor yang akan menambah APBD sehingga-diusulkan-diikuti penambahan pembiayaan yang bersumber dari APBN. Selain itu seleksi PPK-diusulkan agar penetapan pasing gradenya yang berbeda-beda pada masing- masing wilayah,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Adnan Minta IDI Gowa Berperan Turunkan Kematian Ibu Anak dan Stunting
Selain itu perlu juga untuk memikirkan tenaga honorer yang tdk lulus seleksi pengangkatan PPK juga untuk tetap di perhatikan dengan memberikan kompensasi jaringan pengaman sosial (kartu prakerja). Terkhusus untuk jenis tenaga outsouching lebih banyak di bandingkan dengan yang telah di atur dalam surat edaran Kemenpan-RB. (wd/ar)