MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Lomba tata rias wajah meramaikan peringatan Hari Ibu Nasional 2022 di Kota Makassar. Pada event ini, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, dan Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menjadi juri.
Lomba tata rias wajah ini,digelar oleh Dharma Wanita Persatuan Kota Makassar di Hotel Claro, Jalan A.P. Pettarani, Kamis, (22/12/2022).
Baca Juga: Sunat Massal Gratis Seluruh Kecamatan Di gelar Pemkot Makassar di Hari Ibu Nasional 2022
Sebanyak 209 peserta yang merupakan para isteri Kepala SKPD, Isteri Camat, Isteri Sekretaris Camat, serta Istri Lurah Kota Makassar.
“Acara merias wajah di ikuti para ketua tim penggerak PKK Kecamatan, ketua tim penggerak PKK Kelurahan. Dan ketua-ketua unit Dharma Wanita Persatuan,” terang Fatmawati Rusdi.
Menjadi juri dalam lomba tata rias wajah, Fatmawati Rusdi dan Indira Jusuf Ismail masing-masing menilai peserta yang berhasil lolos ke babak 20 besar.
Selanjutnya, Fatmawati Rusdi dan Indira Jusuf Ismail mengumumkan peserta yang layak maju ke babak final sebanyak 7 orang.
Baca Juga: Hari Ibu Nasional 2022, Pemkot Makassar Gelar Berbagai Lomba
“Yang pertama yang saya lihat adalah bikin alis, karena tantangan paling susah bagi perempuan itu bikin alis,” kelakar Fatmawati Rusdi saat mengumumkan nama-nama peserta yang lolos ke babak 7 Besar.
Merayakan Hari Ibu 2022, Fatmawati Rusdi turut berbagi dengan memberikan hadiah tas kepada peserta yang berhasil masuk 20 besar.
“Hari ini hari ibu. Sebagai bentuk kasih sayang saya kepada ibu-ibu. Ingat jangan di lihat nilai dan harganya ya. Saya kasi tas buat 20 orang tadi,” ujarnya.
Baca Juga: Peringatan Hari Ibu, Indira Yusuf Ismail: Kolaborasi Seluruh Organisasi Perempuan Wujudkan Perempuan Berdaya Indonesia Maju
Untuk di ketahui, lomba ini, merupakan salah satu rangkaian kegiatan Gebyar Hari Ibu 2022. Temanya, “Perempuan Terlindungi, Perempuan Berdaya” yang di selenggarakan Pemkot Makassar.
Rangkaian kegiatan lainnya yakni lomba foto terindah bersama ibu, video stunting, kampaye SADARI dan IVA, serta sunat massal se-Kota Makassar. (*)