NewsNusantaraSulsel

NIB UMK Diserahkan, Pemprov Sulsel Apresiasi Menteri Investasi

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menghadiri pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, di Gedung Celebes Convention Center (CCC) Makassar, Kamis, 22 Desember 2022. NIB itu diserahkan langsung Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia kepada para pelaku UMK Perseorangan di Sulsel.

Dalam sambutan Gubernur Sulsel yang-dibacakan Aslam, Pemerintah Provinsi Sulsel mengapresiasi kegiatan tersebut. Sebagai bentuk upaya pemerintah memberikan kemudahan berusaha dan meningkatkan daya saing UMK melalui pemenuhan perizinan usaha berupa NIB.

“Semoga dengan adanya NIB, dapat menunjang kegiatan UMK. Karena disamping sebagai identitas berusaha, juga berperan sebagai perizinan tunggal yang memberikan kepastian. Dan jaminan perlindungan hukum serta menjadi standar legalitas bagi pelaku UMK,” ucapnya.

Baca Juga: Dekranasda Sulsel Bekerjasama Dinas Koperasi UKM Sulsel Beri Pelatihan Vocational UKM Perempuan

Selain itu, Aslam juga mengapresiasi semangat para pelaku UMK dalam mengurus NIB sebagai cerminan komitmen dan kesungguhan pelaku UMK. Untuk memenuhi segala bentuk perizinan berusaha dengan regulasi yang berlaku.

Aslam mengungkapkan, perkembangan UMK di Sulsel menunjukkan progres yang meningkat dengan kemajuan dalam banyak hal. Baik kuantitas maupun kualitas produk-produk yang dimiliki para pelaku UMK.

“Kami menyadari bahwa saat ini UMK adalah tulang punggung dan garda terdepan perekonomian nasional pasca pandemi Covid 19. Karena itu, saya berharap melalui kegiatan ini, UMK di Sulsel dapat memanfaatkan fasilitas yang telah di berikan. Dan ikut berkontribusi membangun dan membangkitkan perekonomian nasional melalui sektor UMK,” jelasnya.

Baca Juga: Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Gandeng Dekranasda Gelar Kegiatan Pengembangan Layanan Konsultasi Hukum untuk UMKM 

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dalam arahannya menilai peran UMK sangat besar. Dalam menjaga kondisi ekonomi Indonesia menghadapi resesi global ekonomi dunia.

Kondisi itu, lanjutnya, di sebabkan UMK mampu berkontribusi dalam peningkatan perekonomian nasional. Salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja yang cukup tinggi.

“Yang menciptakan lapangan pekerjaan, paling banyak itu UMKM. Dari total lapangan pekerjaan 131 juta di Indonesia, UMKM itu berkontribusi 120 juta,” tegasnya.

Berdasarkan laporan Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Achmad Idrus, Sulsel merupakan daerah terakhir. Atau daerah ke 20 pemberian NIB kepada pelaku UMK di Indonesia, dengan total NIB yang di serahkan sebanyak 14 ribu kepada para pelaku UMK. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button