NewsNusantaraSulteng

Groundbreaking Huntap Tondo II sebanyak 1.050 unit, Wali Kota Palu: Alhamdulillah, Tak ada Lagi Sengketa Lahan

PALU, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menghadiri Groundbreaking atau peletakan batu pertama Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Tondo II, di Kelurahan Tondo, Kota Palu, Kamis, 05 Januari 2023.

Pembangunan Huntap Tondo II ini akan di bangun sebanyak 1.050 unit. Sekaligus dengan infrastruktur permukiman yang ada di kawasan tersebut.

Wali Kota Palu, mengaku masalah utama keterlambatan pembangunan Huntap di Kota Palu, disebabkan adanya sengketa lahan dengan masyarakat.

“Alhamdulillah, setelah di beri tanggung jawab kepada Pak Wapres kepada saya, untuk menyelesaikan masalah sengketa akhirnya dapat solusi. Solusinya adalah masyarakat menerima lewat program Konsolidasi Tanah (KT). Program itu mendapat dukungan dari Kementerian ATR/BPN baik di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah maupun Kota Palu,” ujar Wali Kota.

Baca juga: Balai P2P Sulawesi II Temui Wali Kota Palu, Bahas Lahan Kantor hingga Progres Huntap Mandiri

Menurut dia, program KT sudah berjalan dengan baik, sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat. Untuk masalah klaim, kata Hadi, klaim lahan ataupun sengketa lahan dapat di terima baik. “Alhamdulillah win-win solusion yang ditawarkan pemerintah kepada masyarakat. Saat ini dalam proses,” ungkapnya.

Khusus KT di Kelurahan Tondo untuk RTRW dan RDTR Kota Palu. Lanjut orang nomor satu di Kota Palu ini, telah mendapatkan Persub dari Kementerian ATR/BPN.

RTRW dan RDTR itu sendiri, katanya, Pemerintah Kota Palu telah memasukkan perencanaan kota baru sebagai kota mitigasi. Kota Palu ke depan yang berada di kawasan Tondo II.

Baca juga: Wali Kota Hadi Berupaya Keras Huntap WTB Palu Tak Pindah ke Sigi

“Di kawasan tersebut mengakomodir Konsolidasi Tanah yang kita berikan kepada masyarakat Tondo. Agar masyarakat setempat dapat menerima ganti atas hak yang di klaim oleh masyarakat bahwa mereka memiliki klaim atas tanah ini,” jelasnya.

Wali Kota Hadi menerangkan, sejak awal Bank dunia menekan kepada pemerintah. Baik itu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak menginginkan adanya perselisihan atau apapun dalam proses pembangunan Huntap ini.

Oleh itu, Pemerintah Kota Palu, bersandar dengan dukungan dari Gubernur Sulawesi Tengah. Kemudian melakukan upaya yang bisa dit erima baik oleh semua pihak.

Baca juga: Wapres Bahas Percepatan Pembangunan Huntap Penyintas Bencana Palu

Wali Kota mewakili seluruh masyarakat Kota Palu menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo atas perhatian yang sangat baik kepada masyarakat. Terkhusus dalam menghadapi bencana 2018 silam sampai dengan proses akhir yang di jalani hari ini.

“Terima kasih juga kepada Bapak Wakil Presiden yang telah memberikan deadline kepada kita. Alhamdulillah, ini bisa kita selesaikan dengan baik. Moga-moga ini merupakan kado terbaik yang diberikan kepada Pemerintah Pusat kepada masyarakat Kota Palu,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Daerah memiliki hutang kepada masyarakat, dengan penyelesaian klaim atas lahan ini. Sehingga ketika terjadi pergantian kepemimpinan jangan sampai hal ini terlewatkan dan terlupakan.

Baca juga: Bappeda Kota Palu Kembangkan Teknik Pengukuran Kualitas Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Risiko

“Pemerintah terkhusus Pemerintah Kota Palu memiliki tanggung jawab atas penyelesaian lahan yang berada, terkhusus di wilayah Tondo maupun Talise. Dan ini juga menjadi jawaban kepada masyarakat, bahwa Pemerintah tidak akan mengelabuhi masyarakat. Pemerintah akan menyelesaikan semua proses-proses itu. Hanya perlu di pahami bahwa proses ini memiliki mekanisme yang harus di lewati sebagai tahapan legalitas formal yang kemudian masyarakat Tondo maupun Talise akan mendapatkan legalitas formal atas hak yang akan mereka dapatkan. Sehingga kedepan tidak berkonflik lagi,” tuturnya.

Wali Kota mengatakan perlu menjadi catatan bersama bahwa ketika kita menginginkan pertumbuhan yang baik di kota ini. Maka salah satu unsur penguatnya adalah kepastian hukum. Dengan kepastian hukum yang ada, maka akan dapat menjamin siapapun berinvestasi aman dan baik di Kota Palu.

“Kalau kita tidak memiliki itu. Maka akan sulit bagi kita meyakinkan kepada siapapun yang akan memberikan investasinya kepada daerah ini. Kalau legalitas itu kita tidak pegang. Karena akan selalu menjadi konflik yang tidak pernah usai, sehingga akan menghambat proses-proses yang membawa Kota Palu bergerak lebih cepat,” lanjutnya.

Baca juga: Wali Kota Hadi dan Sejumlah Stakeholder Kembali Bahas Progres Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca Bencana Tsunami Palu 2018

Wali Kota Hadi berharap kualitas baik infrastruktur maupun Huntap itu sendiri betul-betul memiliki kualitas. Sebagaimana mengharapkan dan di standarkan oleh pihak Kementerian PUPR.

“Kami juga berharap fasilitas pendukung dapat selesai dalam waktu bersamaan. Karena terkadang yang menjadi penghambat masyarakat kita untuk bisa menghuni hunian yang sudah di siapkan dikarenakan masalah lain. Seperti lambatnya air yang masuk dan lainnya,” harapnya.

Dengan begitu seperti harapan bersama di awal tahun 2024 mendatang semua bisa selesai dan masyarakat sudah bisa menghuni Huntap yang di mulai pembangunannya hari ini. (ysf/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button