JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Deretan Polisi tersangkut kasus bertembah. Kali ini, Kombes YBK ditangkap di hotel, Jumat (6/1) atas dugaan mengonsumsi sabu bersama seorang wanita.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan penangkapan terhadap keduanya,dilakukan pada pukul 15.36 WIB. Ia menjelaskan bahwa seorang wanita berinisial (R) itu merupakan teman Kombes YBK.
“Iya betul-diamankan (YBK). Sama seorang wanita,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (7/1).
Baca Juga:Â Irjen Teddy Minahasa Di tangkap Dugaan Narkoba
Polisi kemudian membawa YBK dan R ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan. “Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya di Polda,” ujarnya.
Berdasarkan hasil tes urin, YBK dan R positif menggunakan metafetamin sama amfetamin.
“Tes urinenya positif. Metafetamin sama amfe,” ungkap Mukti.
Saat penangkapan, kata dia, Kombes YBK tidak dalam posisi terkait kepentingan dinas. YBK dan R di sebut telah berada di kamar hotel tersebut selama dua hari.
Baca Juga:Â Cegah Polarisasi Pemilu 2024, Kapolri Siapkan Ini
“Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari) udah dua hari,” kata Mukti.
Mukti menyebut barang bukti yang turut-diamankan saat penangkapan itu yakni berupa dua klip sabu dengan berat masing-masing 0,5 dan 0,6 gram.
“Barang buktinya 0,5 sama 0,6. Jadi ada dua barbuk,” ujarnya.
Mukti mengatakan status hukum Kombes YBK dan R akan di tentukan dalam kurun waktu 3×24 jam. (cn/*)