NewsSulsel

Seksi Intel Kejari Bone Sasar Pedesaan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

BONE, NEWSURBAN.ID β€” Seksi Intel Kejari Bone, menyasar desa mensosialisasikan empat pilar kebangsaan. Sosalisasi ini, dalam rangka pelaksanaan prioritas nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Di mana Presiden Joko Widodo telah RPJMN ini, dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone Andi Hairil Ahmad, melakukan penerangan hukum. Dalam program Empat Pilar Kebangsaan di Aula kantor Desa Lilina Ajangale Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Rabu (22/02/2023).

Baca Juga:Β Pengadaan Randis Pejabat Bone-Dinilai Ilegal, Kabid Anggarang BPKAD Bone: Anggapan Itu Keliru!

Haeril Ahmad mengatakan keberagaman latar belakangan Sosial-Budaya; Agama dan Kepercayaan di Indonesia tidak dapat-dipungkiri akan menimbulkan permasalahan. Hingga memunculkan gerakan radikalisme dan terorisme yang masih menjadi ancaman di Indonesia.

“Sebab itu, upaya kontra-radikalisasi dan radikalisasi harus terus dilakukan. Dalam Program Empat Pilar Kebangsaan ini, Kejari melalui Seksi Intel Kejari Bone, menjelaskan pentingnya nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan. Yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.

Apalagi kata Haeril, Bone memiliki wilayah yang cukup luas. Sehingga tidak menutup kemungkinan mudah-disusupi oleh paham radikal. Serta memiliki topografi pegunungan yang menjadi tempat persembunyian bagi pelaku terorisme dan radikalisme.

Baca Juga:Β Manjakan Pejabat Bone Dengan Randis Baru Saifullah Latif: Akui Itu Ilegal Tidak Ada Pembahasan

Sehingga perlu peran serta masyarakat dan aparatur desa untuk turut aktif melakukan pengawasan dan pencegahan. Agar terhindar dari paham radikal dan tindakan terorisme.

Dengan adanya program empat pilar kebangsaan ini,diharapkan peserta yang telah mengikuti kegiatan penerangan hukum ini. Dapat membagi informasi yang telah-didapatkan kepada lingkungan baik di lingkup keluarga, maupun masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat jika mendapati adanya pihak-pihak yang hendak menyebarkan ideologi dan paham radikal. Yang tidak sesuai dengan nilai empat pilar kebangsaan agar melaporkan ke pemerintah setempat,” kata Kepala Seksi Intel Kejari Bone, Haeril Ahmad.

Baca Juga:Β Polres Bone Periksa Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Hingga Tewas

Pada kegiatan tersebut hadir Camat Ulaweng, Kepala Desa Lilina Ajangale. Para aparat desa, anggota karang taruna, kader posyandu, kader posbindu, kader pembangunan masyarakat, dan tokoh pemuda. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button