WAJO, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera mengerjakan rekonstruksi jalan ruas Impa-Impa – Anabanua di Kabupaten Wajo. Ruas jalan Provinsi ini menjadi salah satu prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk dikerjakan tahun 2023 ini.
Kondisi jalan kategori lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi tersebut sudah rusak berat. Kondisi itu membuat kelancaran arus lalu lintas di jalan tersebut kerap mengalami hambatan.
“Telah berkontrak rekonstruksi jalan ruas Impa-Impa – Anabanua di Kabupaten Wajo. Ini menjadi salah satu prioritas kita untuk dikerjakan tahun ini. Insya Allah, segera dikerjakan,” kata Gubernur Andi Sudirman, Sabtu (11/3/2023).
Baca Juga:Â Hari Kopi Nasional! OPD Pemprov, IKA UNHAS dan Dekopi Dorong Kopi Sulsel Mendunia
Jalan ini merupakan jalur alternatif dari yang menghubungkan antara Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Wajo. Serta Kabupaten sekitar, seperti yang mau ke arah Kabupaten Luwu atau yang mau ke Soppeng dan Bone.
Penanganan ruas jalan ini secara bertahap. Di mana tahun 2020 dan 2021 lalu, Pemprov Sulsel mengerjakan sebagian ruas jalan Impa-Impa – Anabanua.
Baca Juga:Â Pangkas Jarak Maros ke Sinjai, Pemprov Sulsel Bangun Jembatan Palattae
Rencananya, fokus penanganan tahun ini pada segmen yang rusak berat sepanjang 2,5 kilo meter. Dengan alokasi PAGU senilai Rp12 miliar.
“Jalan ini sangat padat pelintasnya. Ruas ini merupakan sarana penghubung antar Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Wajo. Tahun ini, kita fokusnya pada segmen yang rusak berat,” ujarnya.
Baca Juga:Â Prioritas Gubernur Andi Sudirman, Pengaspalan Ruas Paleteang-Malaga-Kabere di Enrekang Mulai Progres
Ia mengharapkan masyarakat mendukung penanganan jalan ini agar cepat tuntas. “Kita harapkan masyarakat turut mendukung kelancaran pengerjaan ruas jalan ini. Serta diharapkan jalan ini dapat melancarkan akses perlintasan untuk mobilitas barang dan jasa di Wajo serta daerah disekitarnya,” jelasnya.
Selain ruas jalan itu, Pemprov Sulsel pada tahun 2023, akan melakukan penanganan sejumlah jalan Provinsi di Wajo, yakni rekonstruksi jalan ruas Solo – Peneki – Kulampu; rekonstruksi jalan ruas Doping – Atapangnge; rekonstruksi jalan ruas Anabanua – Malake – Batas Kabupaten Sidrap. (*)