BONE, NEWSURBAN.ID – Satuan Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polres Bone kini tengah menangani kasus dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Barebbo, Arsyad.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Deki Marizaldi mengatakan bahwa laporan tindak pidana penganiayaan telah resmi ia terima.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, maka selanjutnya pihaknya akan memanggil saksi dan termasuk terlapor,” ujarnya Jumat 11/8/2023.
Baca Juga : Joget Joget Di Kantor Desa Okum Kedes Aniaya Anak Dibawah Umur Di Depan Orang Tua
Deki menerangkan, pelapor bersama dengan saksi akan dimintai keterangan pada Senin mendatang (14/08/23).
“Pelapor dan saksi baru bisa datang pada Senin,” terang AKP Marizaldi mantan Kasat Reskrim Polres Parepare ini.
Sebelumnya diberitakan orang tua korban penganiayaan Muh. Syahrir melaporkan oknum kepala desa tersebut lantaran tidak terima perlakuan kades terhadap anaknya.
“Saya mengakui kesalahan yang dilakukan anak saya beserta teman temannya tetapi harus juga diperlakukan dengan adil, masa cuma anak saya dan keponakan saya yang dianiaya sementara yang lainnya tidak,” ungkap Hj. Cahaya.(far)