NewsSulsel

TACB Bone Tinjau Sumpallabbu Syarat Untuk Dijadikan Salah Satu Icon Cagar Budaya

BONE, NEWSURBAN.ID – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan akhirnya tinjau terowongan Sumpallabbu menindaklanjuti usulan DPRD Bone untuk jadikan salah satu icon cagar budaya.

Sebelumnya DPRD Bone bersama pihak Dinas Kebudayaan melakukan kunjungan ke Disparbud Provinsi Sulsel untuk membahas mengenai Sumpallabbu apakah memenuhi syarat untuk dijadikan icon cagar budaya di Kabupaten Bone.

Sebagaimana di ketahui terowongan Sumpallabbu ini adalah salah satu icon yang di miliki Kabupaten Bone. Dan tidak di miliki oleh Kabupaten lain yang ada di Sulawesi. Selain itu Sumpallabbu ini tentunya juga memiliki nilai historis sejarah yg luar biasa di masa lampau.

Baca Juga: Buka Outbound Forum Jurnalis Bone, Pj Bupati Bone Harap Peserta Tanamkan Jiwa Semangat

Sekretaris TACB Bone Andi Irfandi, menjelaskan dalam rangka upaya Perlindungan Warisan Budaya Kabupaten Bone sebagaimana di amanahkan dalam UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Perda No. 7 Tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya. Maka TACB Bone tinjau Sumpallabu untuk melakukan pendataan warisan budaya. Untuk di lakukan kajian dan analisa nilai pentingnya.

“Iya untuk kriteria sebuah objek dapat di tetapkan saat ini kami bersama tim melakukan peninjauan di Sumpallabbu salah satu langkah memenuhi syarat. Untuk di tetapkan sebagai Cagar Budaya sebagaimana diatur dlm UU Cagar Budaya,” ungkapnya Kamis (28/9/2023).

Lanjut Irfandi kita ketahui Sumpallabbu ini di bangun pada Tahun 1918 sebagai bagian dari jaringan jalan yang menghubungkan Makassar-Bone.

Baca Juga: Mutasi Terakhir Tafadal Sarat Titipan, Beberapa Anggota Dewan Ikut Nitip Guru Sekolah

“Tentu kita ketahui terowongan ini adalan warisan budaya kita yang berfungsi sebagai monumen sejarah Kabupaten Bone. Yang masih terjaga orisinalitas bentuknya. Dan merupakan saksi bisu sejarah masa kolonial tempo dulu, dan akan di lakukan kajian lanjut. Untuk menentukan apakah layak di usulkan sebagai warisan belanda,” kata Andi Irfandi.

Kita berharap semoga Sumpallabbu ini dapat di tetapkan Pemerintah Kabupaten Bone menjadi icon cagar budaya.

“Jika berbicara mengenai Sumpallabbu orang di luar Bone saja tahu. Apalagi kita yang berdarah bugis Bone tentu paham nilai historisnya,” tambahnya. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button