
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID β H Muchlis A Misbah, Anggota DPRD Kota Makassar, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran di Hotel Grand Imawan, Kamis (7/12/2023).
Hadir sebagai narasumber Ketua BKPRMI Kecamatan Makassar, Muhammad Khaerul, Dr Amiruddin AE, dan Legislator Makassar, Muchlis Misbah.
Muchlis A Misbah mengatakan, Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qurβan merupakan Perda yang sangat bermanfaat untuk kehidupan dunia dan akhirat bagi umat muslim.
Baca Juga:Β DPRD Makassar Sosialisasi Perda Perlindungan Perawat
βPerda Baca Tulis Al-Quran ini adalah Perda yang memberikan kita keselamatan dunia dan akhirat,β ungkapnya.
Politis Hanura itu mengungkapkan, dengan membaca Al-Qurβan justru tidak akan mengurangi pahala. Tapi justru akan memperbanyak pahala.
βMengaji manfaatnya besar, karena kita jangan mau disibukkan dengan dunia, itu hanya sementaraji,β jelasnya.
Olehnya ia selalu menyampaikan kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bagian Kesjahteraan Rakyat untuk menganggarkan pelatihan Baca Tulis Al-Qurβan.
βSaya selalu sampaikan kesra untuk anggarkan Baca Tulis Al-Qurβan untuk orang tua yang belum tahu,β tandasnya.
Baca Juga:Β Bahas Perda TSLP, DPRD Makassar Harap Perusahaan Maksimalkan Dana CSR
Sementara itu, Ketua BKPRMI Kecamatan Makassar, Muhammad Khaerul mengatakan, Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qurβan ini perlu mendapatkan pengawalan yang baik.
βJadi bagaimana menjadikan masyarakat yang tidak buta baca tulis Al-Qurβan dengan tentu saja menyamakan visi dan standarisasi pola pelaksanaan diberbagai lembaga pendidikan Al-Qurβan di Kota Makassar,β jelasnya.
Di tempat yang sama Narasumber Amiruddin AE mengatakan, Perda tersebut untuk mengembangkan peserta didik agar membentuk manusia yang beriman dan berakhlak mulia.
βSecara religius kehidupan kita sebagai umat Islam tidak boleh jauh-jauh dari Alquran. Makanya kewajiban bagi kita semua untuk nagaimana Alquran selalu dekat dengan kita sebagai umat Islam,β jelasnya. (*)
Cek berita dan artikel lain diΒ Google News