PALU, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Palu, H Hadianto Rasyid, SE boyong sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Palu, kunjungan ke sejumlah kelurahan, Minggu (4/2/2024).
Sejumlah kelurahan tersebut yakni Kelurahan Pantoloan Boya, Kelurahan Pantoloan Induk, dan Kelurahan Baiya, untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat setempat.
Wali Kota Hadianto menyebut, kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palu setiap hari Sabtu dan Minggu pekan berjalan, untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Wali Kota Bersama Tim Edukasi Pajak Retribusi Daerah Kota Palu Pantau Sejumlah Usaha Kuliner
“Pertemuan di kelurahan-kelurahan ini untuk mengetahui perkembangan dan situasi kondisi. Sekaligus juga hal-hal yang belum dikerjakan oleh pemerintah. Supaya ini menjadi pengingat terus akan kebutuhan-kebutuhan masyarakat,” kata wali kota.
Karena itu, wali kota mempersilahkan kepada masyarakat yang hadir untuk menyampaikan isi hati atau apapun yang ingin-disampaikan. Termasuk menyampaikan hasil pertemuan sebelumnya, mana yang belum dan sudah di kerjakan oleh pemerintah.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Hadianto kembali mengingatkan kepada masyarakat terkait optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah melalui pajak daerah dan retribusi.
Baca Juga: Dewan Dukung Penerapan Sistem Pembayaran Karcis Parkir Tepi Jalan di Kota Palu
Menurut wali kota, berapapun pajak daerah dan retribusi yang masuk ke pemerintah. Itu dia akui sangat membantu dan hasilnya akan kembali kepada masyarakat.
“Dari itu semua, kembali kepada masyarakat dalam bentuk apapun. Baik perbaikan jalan, infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan sebagainya,” ungkap wali kota.
Wali kota menjelaskan, dulu pembangunan daerah menggunakan APBD, ada dua sumber pendapatan yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Baca Juga: Pemkot Palu Tertibkan Penerapan Penggunaan Karcis Parkir
DAK sudah di tentukan peruntukkannya oleh pemerintah pusat. Sehingga tidak bisa diatur oleh pemerintah daerah.
Sedangkan DAU, sifatnya umum sehingga boleh di atur oleh pemerintah daerah. Tinggal pemerintah pusat mengarahkan, misal untuk pendidikan sekian persen, infrastruktur sekian persen, dan lainnya.
“Semakin kemari, DAU itu sdh semakin di tentukan oleh pemerintah. Sehingga keleluasaan pemerintah daerah untuk mengelola penerimaan dari pemerintah pusat sudah terbatas,” kata wali kota.
Baca Juga: Konjen Australia Temui Wali Kota Palu Jajaki Kerja Sama Bidang Pendidikan
“Nah, agar kita memiliki keleluasaan yang lebih karena kebutuhan masyarakat kita di kota ini. Maka sumbernya itu dari pajak daerah, seperti PBB dan juga pajak lainnya,” tambah wali kota.
Wali Kota Hadianto berkomitmen, potensi pendapatan yang di terima oleh Pemerintah Kota Palu itu-diupayakan supaya bisa kembali lagi kepada masyarakat.
Kalau pemerintah dan masyarakat itu tidak bersama-sama, kata wali kota, itu akan susah. Karena memang pembangunan ini bersumber dari pajak masyarakat.
Baca Juga: Wali Kota Palu Apresiasi Penyelenggara Road to DBL Central Sulawesi
Wali kota mencontohkan, sebelum dirinya menjadi Wali Kota Palu, gaji ketua RT dan RW itu sebesar Rp150 ribu. Tapi sekarang dalam waktu kurang dari tiga tahun, gaji ketua RT dan RW naik menjadi Rp750 ribu.
Begitupun halnya anggota padat karya, sebelum dia menjadi Wali Kota Palu, gaji anggota Padat Karya sebesar Rp250 ribu. Akan tetapi sekarang, sudah naik menjadi Rp1 juta.
“Artinya apa, uang masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat. Kita berusaha betul bagaimana pemerintah betul-betul menunjukkan keperpihakannya kepada masyarakat. Karena kalau masyarakatnya bagus, bagus juga kota. Jangan di balik-balik,” ujar wali kota.
“Saya berharap berapapun kontribusi yang-diberikan lewat tertibnya kita terhadap PBB, itu sangat membantu kita semua,” harap wali kota. (*)