HukumNewsSulsel

Miliki Dan Kuasai Sabu Warga Salangketo Mare Ini Diringkus Satuan Res Narkoba Polres Bone

BONE, NEWSURBAN.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali mengamankan seorang lelaki yang diduga telah melakukan kejahatan pelaku barang narkotika jenis sabu.

Pelaku yang-diketahui SR lelaki 28 tahun ini-diamankan Satuan Narkoba setelah pelaku tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan narkotika jenis sabu di Kelurahan Padaelo Kecamatan Mare Kabupaten Bone Sulawesi Selatan Jumat kemarin.

Kasi Humas Polres Iptu Rayendra membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya penangkapan ini berawan setelah kami menerima informasi terkait adanya pelaku sabu tersebut.

Baca Juga: Harga Beras Premium di Bone Tembus Rp15 Ribu Per Kilo

“Jadi pelaku ini di amankan tepatnya di pinggir jalan. Setelah di lakukan penggeledahan maka di temukan 1 (satu) sachet plastic klip / bening ukuran sedang. Yang di dalamnya terdapat 4 (empat) sachet ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip / bening di duga sabu,” ungkapnya Sabtu 2/3/2024.

Selain itu petugas juga menemukan barang narkotika di atas tanah. Yang sebelumnya sengaja di buang oleh pelaku.

“Pengakuan pelaku kalau sabu tersebut sebelumya di peroleh langsung dari pelaku lelaki U. Yang dia beli seharga Rp. 500.000.- lima ratus ribu rupiah,” kata Iptu Rayendra.

Baca Juga: Miliki Sabu, Satresnarkoba Polres Bone Bekuk Tiga Warga Sinjai di Buareng

Adapun pelaku SR beserta barang bukti sabu telah di amankan di Mapolres Bone untuk di lakukan proses lebih lanjut. Sementara pelaku lainnya U yang di sebutkan oleh pelaku SR sudah dalam lidik dan pencarian. (fan/*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button