
BONE, NEWSURBAN.ID — Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang mengamankan seorang pria berinisial SA (31) setelah diduga berada bersama seorang perempuan yang merupakan istri orang lain di sebuah kamar kos di Jalan Andi Massakirang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) malam dan sempat menggegerkan warga sekitar. Suami perempuan tersebut, berinisial SR (32), mendatangi lokasi setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan istrinya di kamar kos bersama pria lain.
SR kemudian datang ke lokasi bersama sejumlah warga. Saat dilakukan penggerebekan, perempuan berinisial KT ditemukan berada di dalam kamar bersama SA yang diduga memiliki hubungan asmara dengannya.
Suasana sempat memanas saat penggerebekan berlangsung. Berdasarkan video amatir yang direkam warga, terlihat perempuan tersebut berada di dalam kamar bersama SA. Pria tersebut juga sempat mendapat pukulan dari suami perempuan tersebut.
Akibat kejadian itu, SA yang diketahui bekerja sebagai nelayan mengalami luka gores pada bagian bawah mata kiri.
Warga yang berada di lokasi kemudian berupaya mengamankan situasi dan menghubungi pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindakan yang lebih jauh.
Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Muh. Nasrum kemudian mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Polisi mengamankan SA dan KT ke Mapolsek Tanete Riattang untuk menghindari amukan warga sekaligus menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Tanete Riattang AKP Budhiawan melalui Panit Opsnal Polsek Tanete Riattang, Ipda Muh. Nasrum, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
Ia mengatakan, pelapor dalam kejadian tersebut berinisial SR, sementara dua orang yang diamankan masing-masing berinisial SA dan KT.
“Berdasarkan keterangan terduga pelaku ini, mereka memang memiliki hubungan asmara sejak 11 bulan lalu, sementara untuk kamar kos ini baru disewa sekitar sebulan,” ungkap Ipda Muh. Nasrum, Rabu (2/9/2026).
Sementara itu, berdasarkan keterangan SR kepada polisi, dirinya sebelumnya telah menduga istrinya memiliki hubungan dengan pria lain.
SR menduga istrinya kerap bertemu dengan pria tersebut ketika dirinya sedang pergi melaut.
“Untuk sementara kami amankan di kantor untuk menghindari kerumunan warga di TKP, sementara masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Muh. Nasrum.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat untuk mendalami kronologi dan dugaan hubungan antara SA dan KT.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menemukan atau mengetahui dugaan pelanggaran hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang,” demikian imbauan kepolisian.(Farhan)








