
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Remaja 18 tahun tewas ditembak oknum polisi dalam insiden yang terjadi di Jalan Toddopuli, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama sejumlah rekannya diduga bermain tembak-tembakan di jalan sebelum akhirnya dibubarkan aparat kepolisian.
Bertrand Eka Prasetyo Radiman, meninggal dunia setelah terkena tembakan yang diduga dilepaskan oleh oknum anggota polisi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu pagi (1/3/2026). Peristiwa ini memicu sorotan tajam dari masyarakat dan organisasi advokasi hukum atas penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, insiden bermula ketika sekelompok remaja berkumpul di Jalan Toddopuli Raya dan melakukan aksi bermain tembak-tembakan, menggunakan apa yang dilaporkan sebagai senjata mainan yang mirip senjata api. Aksi tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan lain serta meresahkan masyarakat setempat.
Anggota polisi dari Polsek Panakkukang yang sedang bertugas mendengar informasi ini dan bergerak menuju lokasi dengan maksud membubarkan kerumunan tersebut. Menurut versi polisi, ketika upaya pembubaran dilakukan, terjadi perlawanan dari salah seorang remaja — Bertrand — yang meronta saat hendak ditangkap. Dalam proses itulah, senjata api yang dibawa petugas meletus dan peluru mengenai tubuh korban.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah. Pihak RS Bhayangkara menyatakan bahwa tembakan yang bersarang di tubuh remaja itu menjadi penyebab utama kehabisan darah hingga tewas.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan terjadinya insiden penembakan tersebut dan menyatakan bahwa oknum polisi yang diduga terlibat telah diperiksa oleh Propam Polrestabes Makassar dan Propam Polda Sulawesi Selatan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap detail kronologi, prosedur yang diterapkan, serta apakah terdapat pelanggaran dalam tindakan anggota tersebut.
Pihak kepolisian berjanji akan menunggu hasil visum forensik lengkap untuk memastikan peran peluru dalam kematian korban, serta akan menelusuri apakah penggunaan senjata api oleh anggota itu sudah sesuai dengan prosedur operasional standar.
Insiden ini mendapat kecaman dari organisasi advokasi hukum seperti LBH Makassar, yang menyebut peristiwa penembakan ini sebagai cerminan persoalan struktural di tubuh institusi kepolisian, termasuk budaya kekerasan dan lemahnya pengawasan internal. LBH juga menuntut agar oknum polisi yang bertindak dalam peristiwa tersebut diproses secara pidana dan etik, serta diberi sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Meninggalnya seorang remaja akibat tindakan aparat menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap mekanisme penggunaan kekuatan serta pengawasan independen terhadap anggota polisi di lapangan,” ujar salah satu perwakilan advokasi.
Peristiwa ini mencuatkan kembali diskusi publik terkait hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, terutama mengenai batasan tindakan dalam situasi yang melibatkan warga sipil, khususnya anak muda. Banyak warga meminta transparansi penuh dari kepolisian mengenai hasil penyelidikan serta langkah konkret untuk menghindari kasus serupa di masa mendatang.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan internal dan pemeriksaan terhadap oknum yang terlibat, sedangkan keluarga korban masih menunggu kepastian hukum serta kompensasi atas kematian tragis sang remaja.









