NewsSulsel

Respons Pembayaran Pasien Membengkak, Humas RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone Akui Ada Kelalaian dan Aplikasi Eror

BONE, NEWSURBAN.ID — Pihak Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone memberikan klarifikasi soal pelayan dan pembayaran pihak rumah sakit yang membengkak.

Humas RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone, Andi Dedy Astaman menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan dan mengedukasi kepada keluarga Pasien untuk pelayanan UHC dan apalagi memang pasien memiliki BPJS namun keluarga korban menolak dan memilih pelayanan Umum.

“Dan kami mendukung secara penuh program UHC yang di terapkan pemerintah dengan melakukan edukasi terhadap Pasien namun keluarga korban menolak pelayanan UHC dan korban tetap mau pelayanan umum.” Ucapnya, Jumat (07/4/2023).

Baca Juga: Tak Rasional, Warga Keluhkan Sistem Administrasi Pelayanan RSUD Tenriawaru Bone

Lanjut Dedy sementara soal pembayaran yang diduga membengkak hingga kurang lebih Rp. 8 juta, ia pun mengakui bahwa adanya kelalaian dan kesalahan sistem di Aplikasi yang digunakan oleh RSUD Tenriawaru yang eror.

“Ada kelalaian yang di lakukan teman kami dan pada saat itu pembayaran yang di sampai sebesar Rp. 8 juta belum di terima. Karena baru sekedar penyampaian biaya terhadap Pasien dan apa lagi pada saat itu mau buka puasa. Dan memang pada saat itu sistem juga sedang eror dan maintenance,” kata Dedy Astaman.

Dedy menambahkan jika menurutnya sistemnya yang eror dan itu di luar kendali kami. Setelah kami validasi dan terverifikasi dan perbaikan sistem bahwa yang muncul kurang lebih 2 juta rupiah.

Baca Juga: Akreditasi UPT RSUD Tenriawaru Bupati Bone: Semoga Program UHC Tahun Ini Bisa Terwujud

“Aplikasi yang di gunakan memang masih tergolong baru pasti ada kendala-kendala.  Dan sistem ini masuk terus di lakukan pembenahan Electronic Health Record (EHR),” tambahnya.

Adapun untuk pegawai yang melalukan kesalahan pihaknya sudah di tegur dan akan di berikan sanksi.

“Yang bersangkutan sudah kami kami tegur secara lisan dan akan tindaki sesuai perundangan-undangan yang berlaku. Dan mohon maaf jika ada proses pelayan kami yang kurang berkenan, dan masukan dan kritikan tentunya di jadikan untuk kami berbenah diri,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button