PALU, NEWSURBAN.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Pettalolo sampaikan jawaban Wali Kota Palu atas Rancangan Pertauran Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023. Sekda Irmayanti sampaikan jawaban Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu.
Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palu Eman Lakuana di LPlaksanakan di ruang sidang utama DPRD Kota Palu pada Senin (12/09/2023).
Baca Juga:Â DPRD Setujui Ranperda Menjadi Perda APBD Perubahan Kota Palu 2023
Adapun agenda paripurna yakni Jawaban Wali Kota Palu terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dprd kota palu. Atas rancangan peraturan Daerah kota palu. Tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
Di kesempatan tersebut, Sekda Kota Palu menyampaikan bahwa berdasarkan pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kota Palu. Yang di sampaikan pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu.
Baca Juga:Â DPRD Palu Minta Perjanjian Kontrak Kerja PT Chungsung dan Karyawan Muat Hal dan Kewajiban Kedua Pihak
Di mana fraksi dewan perwakilan rakyat daerah kota palu menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut. Untuk di bahas pada tingkat rapat selanjutnya.
Adapun rapat paripurna juga beragendakan Pembentukan Pansus.