NewsSulteng

DPRD Palu Setuju Hasil Kerja Pansus Ranperda Perubahan APBD Kota Palu 2023

# Wali Kota Palu Utus Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Rapat Paripurna

PALU, NEWSURBAN.ID — Rapat Paripurna DPRD Kota Palu setuju atas hasil kinerja panitia khusus (Pansus) Ranperda Perubahan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2023, Kamis (14/9/2023).

Keputusan rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang setuju atas hasil kerja Pansus Ranperda Perubahan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2023, di dengarkan langsung Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu DR Moh Rizal, S.T. Yang ditugaskan mewakili Wali Kota menghadiri rapat paripurna tersebut.

Hadir mendampingi sejumlah kepala OPD dan pejabat Pemkot lainnya. Rapat tersebut merupakan pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2023.

Baca Juga: Sekda Irmayanti Sampaikan Jawaban Wali Kota Palu Atas Ranperda APBD Perubahan 2023 di DPRD

Sementara itu, Ketua DPRD Palu, H. Armin, S.T selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa agenda laporan pimpinan Pansus merupakan bagian terintegrasi, sisitimatik dan komperhensif dari keseluruhan mekanisme rapat. Sebagaimana lazimnya prodak hukum daerah seperti Peraturan Daerah yang diatur dalam perundang-undangan.

“Khusunya pada pasal 84 Ketentuan Permendagri Nomor 80 tahun 2015 yang di ubah menjadi 120 tahun 2018,” kata Armin.

Baca Juga: DPRD Setujui Ranperda Menjadi Perda APBD Perubahan Kota Palu 2023 Di Lanjutkan ke Tahap Selanjutnya

Olehnya itu, berdasarkan mekanisme, pimpinan rapat meminta pendapat dan persetujuan anggota DPRD yang hadir atas laporan pimpinan Pansus.

Kemudian pimpinan rapat menyimpulkan bahwa anggota DPRD Palu telah menyetujui hasil kerja Panitia Khusus. Di mana sebelumnya Anleg tidak memberikan tanggapan atas laporan pimpinan Pansus DPRD Kota Palu.

“Pimpinan rapat menyimpulkan bahwa Paripurna pada prinsipnya menyetujui hasil kerja Panitia Khusus. Apakah hasil kerja Pansus atas pembahasan Ranperda perubahan APBD 2023, dapat di terima dan di setujui,” tanya Pimpinan rapat dan di amini seluruh anggota DPRD Kota Palu.

Baca Juga: Belanja APBD Perubahan Kota Palu 2023 Rp1,660 Triliun, Pemkot Target Pendapatan Rp1,495 T

Setelah anggota DPRD Palu menerima dan menyetujui hasil kerja Pansus. Namun pimpinan rapat menyatakan bahwa Panitia Khusus yang telah di berikan mandat, belum secara resmi di bubarkan.

Hal itu berdasarkan pertimbangan Pansus akan mengikuti rapat evaluasi bersama pihak Pemerintah Kota Palu. Guna membahas Ranperda perubahan APBD tahun 2023 beserta lampirannya dengan Gubernur Sulawesi Tengah dan perangkat daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button