MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan sebagai ujung tombak keluarga dalam upaya mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan berkeadilan.
Hal itu dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi bantuan hukum dan peningkatan kesadaran hukum kepada masyarakat yang digelar Bagian Hukum Setda Kota Makassar, di Hotel Royal Bay, Jumat (6/10/2023).
Di hadapan para peserta yang didominasi kaum perempuan ini, Indira berbicara dengan semangat tentang peran penting kaum perempuan dalam memahami dan menerapkan hukum di kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Hadiri Rasai Kota di Ternate, Ketua TP PKK Makassar Sempatkan Silaturahmi dengan Perantau Asal Sulsel
“Kaum perempuan adalah ujung tombak keluarga. Mereka memiliki peran sentral dalam mendidik anak-anak dan menjaga stabilitas keluarga. Untuk itu, pemahaman hukum sangat penting,” katanya.
Indira juga menyoroti beberapa isu hukum yang sering di hadapi oleh perempuan. Seperti hak-hak dalam perceraian, hak warisan. Dan perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.
Dia mengingatkan para peserta bahwa pengetahuan tentang hak-hak ini akan memberikan perempuan kepercayaan diri dan kekuatan. Untuk melindungi diri mereka sendiri dan keluarga mereka.
“Kita sebagai perempuan harus memiliki pemahaman yang kuat tentang hukum untuk melindungi hak-hak kita. Terutama dalam situasi yang memerlukan bantuan hukum,” sebutnya.
Baca Juga: Perkuat Kolaborasi, Indira Yusuf Hadiri Silaturahmi TP-PKK Se Sulsel Bersama Pj Gubernur
Lebih jauh, Indira juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Hukum memiliki layanan bantuan hukum yang bisa-diakses oleh masyarakat.
Layanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memahami hak-hak mereka dan menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi.
“Banyak hal yang terjadi di masyarakat yang berkaitan dengan hukum, tapi kadang tidak tahu mau lapor ke mana, meminta bantuan ke mana. Ada layanan dari Pemerintah Kota Makassar, itu bisa-dimanfaatkan. Kepedulian Pemkot Makassar melalui Bagian Hukum ini tentu untuk kesejahteraan masyarakat kota Makassar,” tandas Indira. (*)
Cek berita dan artikel lain di Google News