MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Muhammad Arsjad, mengapresiasi persiapan peluncuran Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG).
Andi Muhammad Arsjad hal itu, saat melakukan pertemuan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, UNICEF, dan Jenewa, di Ruang Rapat Sekda Sulsel, Senin, 18 Desember 2023.
“Rapat hari ini membicarakan persiapan peluncuran rencana aksi daerah pangan dan gizi (RAD-PG), termasuk komitmen pelaksanaan strategi komunikasi perubahan perilaku untuk percepatan penurunan stunting di Sulsel,” katanya.
Baca Juga:Â Indeks Kerawanan Pemilu di Sulsel Tergolong Rendah
Kegiatan ini-diinisiasi oleh UNICEF bekerjasama dengan NGO bernama Jenewa.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulsel tentu kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas apa yang ingin-dilakukan oleh teman-teman kita dari UNICEF. Juga dari Jenewa ini. Karena, kita tahu stunting ini menjadi isu kita bersama. Termasuk pemerintah pusat, termasuk Pemerintah Daerah, menjadi program prioritas kita,” jelasnya.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan pada 2022, prevalensi stunting di Sulsel mencapai 27,2%.
Baca Juga:Â Pj Gubernur Sulsel Instruksikan TPID Koordinasi ke Pertamina dan Forkopimda untuk Atasi Kelangkaan BBM
“Bagaimana kita berpikir untuk menurunkan prevalensi stunting di Sulsel. Tentu membutuhkan upaya dan langkah-langkah kongkrit,” pungkasnya.
Dia pun berharap, adanya terbangun kolaborasi bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk menyamakan persepsi dalam rangka penurunan angka Stunting melalui pemenuhan pangan dan gizi bagi masyarakat.
Baca Juga:Â Pj Gubernur Sulsel Instruksikan TPID Koordinasi ke Pertamina dan Forkopimda untuk Atasi Kelangkaan BBM
Nutrition Officer UNICEF Indonesia, Nike Frans, mengatakan, peluncuran dua dokumen yakni rencana aksi daerah pangan dan gizi (RAD-PG). Dan komitmen pelaksanaan strategi komunikasi perubahan perilaku untuk percepatan penurunan stunting menjadi sangat penting.
“Dua dokumen ini sangat penting, yang akan-dijadikan acuan oleh Kabupaten/Kota dalam menyusun rencana aksi daerahnya. Dan dalam mengimplementasikan komunikasi perubahan perilaku untuk pencegahan stunting,” katanya.
Dokumen itu, kata dia, hasil kerja dari berbagai OPD, organisasi pemerintah lintas sektor. (*)
Cek berita dan artikel lain di Google News