MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kota Makassar meraih predikat zona hijau terkait kepatuhan pelayanan publik untuk tahun 2023.
Predikat tersebut dalam bentuk penghargaan dan rapor hasil dari penilaian Ombudsman RI sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik di Indonesia yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/01/2024).
“Alhamdulillah Makassar masuk dalam predikat zona hijau dari Ombudsman RI. Tentu saja penghargaan ini bukan tujuan utama namun sebagai penanda Makassar berjalan on the right track,” ucap Pj. Sekda, Firman Hamid Pagarra usai menerima penghargaan pelayanan publik yang-diserahkan langsung oleh Pj. Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad.
Baca Juga: Penerapan Kawasan Tanpa Rokok, Pj Sekda Kota Makassar: Mulai di Lingkup OPD
Firman mengungkapkan masuknya Kota Makassar dalam zona hijau ini menjadi bukti nyata kinerja OPD kota Makassar semakin meningkat positif dalam pelayanan kepada masyarakat.
Firman memaparkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2023. Dimana meraih nilai 85,40 poin, atau mengalami peningkatkan nilai dibandingkan tahun sebelumnya (2022) yakni hanya 80 poin saja.
“Kita sudah masuk di zona hijau walaupun belum tertinggi. Kita nomor urut empat. Tapi kita berterima kasih atas kinerja OPD. Ini motivasi kita membawa Makassar menjadi 2x lebih baik,” tutur Firman.
Baca Juga: Komisi 1 DPRD Bone Lakukan Study Tiru Ke Dinas Kominfo Makassar
Pemberian penghargaan ini, kata Firman membuat Ia dan seluruh OPD akan menjadi lebih fokus meningkatkan pelayanan-pelayanan publik utamanya di 5 sektor yakni DPM-PTSP, Sosial, Kesehatan, Pendidikan dan Perizinan.
Ia juga berkomitmen untuk terus berbenah dan mengupayakan inovasi-inovasi layanan yang cepat, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat. Dengan begitu Makassar bisa lebih baik untuk semua.
Banyak indikator yang disebut Firman untuk menjadikan pelayanan publik berkualitas seperti pelayanan publik itu sendiri, ruang-ruang pengaduan dan SDM yang memiliki karakter pelayanan yang baik dengan standar yang-ditetapkan.
Baca Juga: PJ Sekda Dampingi Pangdam XIV Hasanuddin Lakukan Kunjungan Kerja di War Room Kodim 1408/Makassar
Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, mengucapkan selamat kepada Makassar atas pencapaian yang diraihnya.
“Selamat kepada Makassar, saya harapkan penilaian hijau ini-dipertahankan, semoga tahun ini (2024) lebih baik lagi,” kata Ismu.
Ia juga memberikan kabar gembira untuk tahun ini peraih pelayanan publik predikat zona hijau di Sulsel meningkat tajam dari tahun sebelumnya. Tahun ini ada 16 kabupaten/kota yang masuk predikat zona hijau.
Ini membuktikan komitmen kesadaran kepala daerah dalam meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Baca Juga: Pj Sekda Harapkan Output RKPD 2025 Selaraskan Persepsi Guna Wujudkan Visi Misi Makassar
“Tahun lalu cuman 4 kabupaten/kota yang masuk zona hijau. Makassar masuk di dalamnya. Penilaian ini sebagai cerminan dan memang perlu mendapatkan perhatian khusus dari semua kepala daerah. Ini sebenarnya bukan untuk memperlihatkan status raihan kepatutan pelayanan publik, tapi bagaimana kita menemukan solusi untuk perbaikan kita ke depannya. Kami siap mendampingi teman-teman untuk perbaikan pelayanan publiknya ke depan,” ungkapnya.
Selain Makassar, ada beberapa kabupaten/kota di Sulsel yang juga masuk dalam 5 besar mendapatkan predikat zona hijau yakni Kabupaten Pinrang, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Sinjai.
Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian yaitu dimensi masukan, dimensi proses, dimensi keluaran, dan dimensi pengaduan. (*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News