NewsNusantaraSulsel
Trending

Polemik Penutupan Akses Jalan di Coppoleang Pengawas Developor: Sudah Sesuai Ketentuan dari Pihak Notaris

BONE, NEWSURBAN.ID — Suardi seorang pengawas developor perumahan BTN BRI angkat bicara terkait polemik penutupan akses jalan di Coppoleang Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Menurutnya hal penutupan akses jalan ini sudah sesuai dengan aturan dari kantor notaris Edyanto yang sudah bekerjasama dengan pihak developer.

Baca Juga: Soal Penutupan Jalan di Coppoleang, Asrijal: Yang Tutup Bukan BTN Coppoleang

“Inikan tanah memang lokasi perumahan BRI dan salah satu aturan untuk menjadikan perumahan subsidi. Harus melakukan penutupan untuk kenyamanan dan keamanan para warga yang tinggal di sini,” ungkapnya Rabu malam (20/7/2022).

Lanjut Suardi sebelumnya kami sudah-dipertemukan oleh pihak pemerintah Kelurahan bersama para warga yang bermukim di Coppoleang pada Jumat lalu.

Baca Juga: Tutup Akses Jalan Umum, Warga Kecam Pengembang Perumahan BTN Coppoleang

“Memang warga meminta untuk-diberi akses jalan dilokasi itu tetapi kami meminta maaf kalau hal itu tidak bisa karena sudah ketentuan dari notaris. Setelah pertemuan ini selesai dan-dianggap tidak ada lagi masalah kami lanjutkan pekerjaan,” kata Suardi.

Jadi ketika masih ada warga yang belum paham terkait penutupan ini bisa mendatangi kantor notaris tersebut.

Baca Juga: Kunjungi Korban Kebakaran di Bone, Amure Beri Bantuan

“Karna memang setahu saya itu tidak ada perumahan bersubsidi yang tidak melakukan penutupan,” tambahnya. (fan)

# Polemik Penutupan Akses Jalan di Coppoleang Pengawas Developor: Sudah Sesuai Ketentuan dari Pihak Notaris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button