Pjs Wali Kota Makassar Ucapkan Selamat kepada Anggota DPRD Makassar Baru, Berharap Jalankan Amanah dan Tanggung Jawab
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Makassar yang baru saja dilantik dalam Rapat Paripurna Pengumuman Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Makassar periode 2024-2029. Acara ini berlangsung di Kantor DPRD Makassar, Kamis, 24 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Arwin berharap para anggota DPRD Makassar yang baru, dan telah-diambil sumpah dapat menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran DPRD yang-diatur dalam Undang-Undang yang mencakup tiga fungsi utama DPRD, yaitu, fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.
Baca Juga: Syukuran Ketua DPRD Makassar, Andi Seto-Disapa “Pak Wali” oleh Legislator Pendukung MULIA dan AMAN
Arwin menekankan bahwa dalam pembentukan peraturan daerah, penting untuk tidak hanya mengandalkan pendekatan akademis. Tetapi juga memastikan bahwa peraturan tersebut mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, regulasi yang-dihasilkan harus mampu memecahkan masalah. Dengan tetap harmonis dengan peraturan yang lebih tinggi.
— newsurban.id (@newsurban_id) October 25, 2024
Dalam penyusunan anggaran, ia mengingatkan agar seluruh proses berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat.
Baca Juga:Â DPRD Makassar Tetapkan Pimpinan Defenitif dan Bentuk 9 Fraksi
Adapun dalam menjalankan fungsi pengawasan, Arwin menekankan pentingnya transparansi dan proporsionalitas. Dalam mengevaluasi kebijakan kepala daerah dan pemerintah secara umum.
Menutup sambutannya, Pjs Wali Kota Makassar berharap kemitraan antara Pemerintah Kota dan DPRD dapat berjalan lebih efektif dan sinergis ke depannya. Sehingga penugasan kerja bisa maksimal dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. (*)