BONE, NEWSURBAN.ID — Gasak barang berharga milik orang lain, warga Bengo, Desa Walimpong Kecamatan Bengo Kabupaten Bone Sulawesi Selatan di amankan oleh petugas Kepolisian Polsek Libureng.
Ia di di duga membobol rumah salah satu warga Desa Bune, Kecamatan Libureng, Rabu (5/4/2023) dini hari.
Pelaku berinisial WW, 22, berhasil membobol rumah korban H. Abdul Muin Majid. Ia gasak barang berharga milik korban. Nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa di Bone, Tersangka Kepala Desa Matajang Naik Ketahap II
Kapolsek Libureng Iptu Andi Haeruddin membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya pelaku mengambil barang berharga mencongkel rumah korban dengan menggunakan besi.
“Jadi terduga pelaku ini masuk melalui jendela samping rumah korban dengan cara mencongkel menggunakan besi,” ungkapnya.
Barang berharga yang berhasil di curi oleh pelaku yakni berupa laptop, uang, dan BPKB mobil Honda Brio dan perhiasan emas. Kerugian korban di taksir mencapai Rp.15 juta.
Baca Juga: Kesal Para Anggota Dewan Tuntut TAPD Bone Kembalikan Pokir Yang Di pangkas
“Beruntung pelaku berhasil kami amankan di kediamannya beserta barang bukti dan sekarang pelaku telah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Libureng,” kata Iptu Andi Haeruddin
Selain pelaku WW yang di amankan Barang Bukti berupa; 1 buah laptop merek Acer, kartu ATM Bank BRI 3 buah, kartu ATM Bank BNI, 1 buah gelang perhiasan, 1 buah anting perhiasan, 1 buah kalung perhiasan, 1 buah cincin perhiasan, 1 buah gelang perhiasan. (fan)