BONE, NEWSURBAN.ID – Miliki dan kuasai narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) jenis sabu, Ahmad Riadi tak bisa berkutik saat polisi menggelandang ke Mapolres Bone. Kejadian itu, setelah Satuan Res Narkoba Polres Bone kembali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku narkotika di Kelurahan Jeppe, E Kacamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Informasi di ketahui pelaku sabu bernama Ahmad Riadi alias Mandos, lelaki (43) yang beralamat Jl. Veteran, Kelurahan Walanae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone ini, di tangkap dengan cara tertangkap tangan sedang menguasai menyimpang dan memiliki narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswar membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya penangkapan pelaku yang miliki dan kuasai sabu, Ahmad Riadi atas dasar pengembangan pada pelaku sebelumnya sudah di amankan.
Baca Juga: Tiga Warga dan Satu Anggota Satpol PP Bone Ditangkap Terkait Kasus Sabu
“Saat tim melakukan penangkapan Anggota menemukan narkotika Jenis sabu sebanyak 3 (tiga) sachet ukuran kecil. Barang itu, di temukan di dalam kamar mandi tepatnya di tempat Rak Sikat gigi,” ungkapnya Rabu (25/9/2024).
Lanjut Aswar selain menemukan sabu di temukan pulla 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO warna Gold. Dengan Nomor Simcard 0896-0364-2057 milik pelaku.
“Dari pengakuan pelaku Ahmad Riadi kalau sabu tersebut di peroleh dari seseorang yang tidak dia kenal. Itu atas suruhan dari inisial AI yang beralamat di Sengkang Kabupaten Wajo dengan cara sistem tempel seharga Rp. 500.000.- ( lima ratus ribu rupiah ),” jelas AKP Aswar.
Maka atas kejadian tersebut Pelaku bersama dengan barang buktinya di amankan. Dan di bawa ke Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut. (far/*)