MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Kasus Covid-19 meningkat 500 persen, Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman merespons dengan mengeluarkan surat edaran. Isinya tentang kesiapsiagaan dan pengetatan protokol kesehatan pada kegiatan kemasyarakatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Surat edaran untuk Bupati/Walikota se Sulsel itu di teken Andi Sudirman pada 3 Februari 2022.
Dalam edaran yang berisi lima poin itu, menyebutkan bahwa edaran ini menindaklanjuti peningkatan kasus konfirmasi positif. Di mana dalam 3 hari terakhir, kasus Covid-19 meningkat 500 persen di Sulsel berdasarkan data harian satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam surat edaran itu, Plt Gubernur menginstruksikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah Kabupaten/Kota. Dalam mengantisipasi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 dengan menyiapkan infrastruktur kesehatan yang layak.
“Di antaranya ketersediaan tenaga kesehatan, tempat tidur rumah sakit, obat-obatan dan penunjang lainnya seperti fasilitas isolasi terintegrasi bagi kasus konfirmasi positif tidak bergejala atau gejala ringan,” dalam edaran yang diteken Andi Sudirman.
Kemudian, membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan lebih mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan secara daring (online).
“Memaksimalkan penerapan pemberlakuan PPKM sesuai level dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru,” dalam poin ketiga edaran itu.
Selanjutnya, meningkatkan capaian vaksinasi dalam rangka melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. Dan mengurangi potensi terjadinya kematian akibat Covid-19.
Andi Sudirman juga mengingatkan untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan serta memaksimalkan tracing dan testing. (ar/*)